Apa dan bagaimana Rekayasa Sosial (Social
Engineering) itu ?[1]
Anggitan :
Perubahan sosial yang
direncanakan dan dilakukan karena munculnya problem-problem sosial sebagai
adanya perbedaan antara das sollen (yang seharusnya) dengan das sein (yang
nyata). Tindakan kolektif untuk memecahkan masalah sosial (collective action
to solve social problems). Biasanya ditandai dengan perubahan bentuk dan
fungsionalisasi kelompok, lembaga atau tatanan sosial yang penting.
Dibanding dengan perencanaan
sosial (social planning), ia lebih luas atau lebih pragmatis, sebab
sebuah rekayasa selalu mengandung perencanaan, tetapi tidak semua perencanaan
diimplementasikan hingga terimplementasikan di alam nyata. Begitu pula jika
dibandingkan dengan manajemen perubahan (change management), ia memiliki
makna lebih pasti, sebab jika obyek dari manajemen dapat ditafsirkan sebagai
perubahan dalam arti luas, sedangkan obyek dari rekayasa sosial sudah jelas,
yakni perubahan sosial menuju suatu tatanan dan system baru sesuai dengan apa yang
dikehendaki sang perekayasa.
Problem
sosial :
Kondisi
tertentu dalam masyarakat yang dianggap tidak enak atau mengganggu oleh
sebagian masyarakat dan dianggap dapat dikurangi atau dihilangkan melalui upaya
bersama (kolektif).Masalah sosial merupakan keadaan buruk yang hanya bisa
diperbaiki dengan tindakan kolektif (poor condition susceptible to
collective action)
Unplanned social change (perubahan sosial yang tidak
terencana) :
Perubahan sosial yang terjadi
terus menerus tetapi perlahan-lahan tanpa kita rencanakan, biasanya disebabkan
oleh perubahan dalam bidang teknologi dan globalisasi.
Planned social change (perubahan sosial yang
terencana) :
Sebuah
perubahan yang didesain serta ditetapkan strategi dan tujuannya. Dalam hal ini
kita akan diajarkan kiat-kiat dan strategi-strategi merubah masyarakat.
Aksi
sosial :
Tindakan
kolektif yang terus-menerus, terencana dan terorganisir untuk mengurangi atau
mengatasi masalah sosial.
Ingat !!! Setiap perubahan sosial dimulai dengan
mengarahkan perhatian kepada perubahan individual yang dimulai dari perubahan
cara dan pola berpikir kemudian cara dan pola perilaku. Perubahan cara berpikir
mutlak dilakukan sebab mustahil ada perubahan ke arah yang benar jika kesalahan
berpikir masih menjebak sang perekayasa (social engineer).
Liukan Konsep dan Dimensi
Perubahan Sosial :
a. Sebab-Musabab Perubahan
Sosial :
Ideas ; pandangan hidup (way of
life), pandangan dunia (world view) dan nilai-nilai (values),
seperti yang Max Weber ungkapkan dalam buku The Sociology of Religion dan The Protestant Ethic and The Spirit of
Capitalism bahwa betapa berpengaruhnya ide terhadap suatu masyrakat
Great individuals (tokoh-tokoh besar) ; perubahan sosial terjadi
karena munculnya seorang tokoh atau pahlawan yang dapat menarik simpati dari
para pengikutnya yang setia, kemudian bersama-sama dengan simpatisan itu, sanga
pahlawan melancarkan gerakan untuk mengubah masyarakat (great
individuals as historical forces).
Social Movement (gerakan sosial) ; sebuah gerakan sosial
yang dipelopori oleh sebuah komunitas atau institusi semacam LSM/NGO, Ormas,
OKP dan sebagainya.
Sumber-sumber perubahan juga
bisa disebabkan oleh; (1) Kemiskinan (poverty) sebagai problem
yang melibatkan banyak orang, (2) Kejahatan (crimes) yang
biasanya berjenjang dari blue collar crimes sampai white collar
crimes, dan (3) Pertikaian atau
konflik (conflict), konflik sosial bisa bersifat etnis, rasial,
sektarian, ideologis, dan sebagainya.
b. Strategi-Strategi Perubahan
Sosial :
Strategi Normative-Reeducative
(normatif-reedukatif);
Normative merupakan kata sifat dari norm
yang berarti aturan yang berlaku di masyarakat (norma sosial), sementara reeducation,
dimaknai sebagai pendidikan ulang untuk menanamkan dan mengganti paradigma
berpikir masyarakat yang lama dengan yang baru. Sifat strategi perubahannya
perlahan dan bertahap.
Cara atau taktik yang
digunakan adalah mendidik, yakni bukan
saja mengubah perilaku yang tampak melainkan juga mengubah keyakinan dan nilaki
sasaran perubahan.
Persuasive Strategy (strategi persuasif);
Strategi ini dijalankan melalui
pembentukan opini dan pandangan masyarakat, biasanya menggunakan media massa
dan propaganda.
Cara atau taktik yang
digunakan adalah membujuk, yakni
berusaha menimbulkan perubahan perilaku yang dikehendaki para sasaran perubahan
dengan mengidentifikasikan objek sosial pada kepercayaan atau nilai agen
perubahan. Bahasa merupakan mediuam utamanya.
People’s power (revolusi);
Merupakan bagian dari power
strategy (strategi perubahan sosial dengan kekuasaan), revolusi ini
merupakan puncak dari semua bentuk perubahan sosial, karena ia menyentuh
segenap sudut dan dimensi sosial secara radikal, massal, cepat, dan mengundang
gejolak intelektual dan emosional dari semua orang yang terlibat di dalamnya.
Cara atau taktik yang digunakan
berbentuk paksaan (memaksa) dengan kekuasaan, yakni upaya menimbulkan
kepasrahan behavoral atau kerjasama pada sasaran perubahan melalui penggunaan
sanksi yang dikendalikan agen.
Catatan :
Efektifitas teori persuasi
sangat bergantung pada media yang dipergunakan. Media itu dibagi dua;
Media pengaruh (media komunikasi yang
digunakan pelaku perubahan untuk mencegah sasaran perubahan), dan
Media respon (media yang digunakan oleh
sasaran perubahan dalam menggulingkan tanggapan mereka), keduanya dapat
menggunakan media massa atau saluran-saluran interpersonal.
c. Unsur-unsur sosial dan aksi sosial;
Cause
(sebab);
upaya atau
tujuan sosial yang dipercayai oleh pelaku perubahan dapat memberikan jawaban
pada problem sosial
Change
agency (pelaku
perubahan); organisasi
yang misi utamanya memajukan sebab sosial
Change
target (sasaran
perubahan); individu,
kelompok atau lembaga yang ditunjuk sebagai sasaran upaya perubahan
Channel
(saluran);
media untuk
menyampaikan pengaruh dan dari setiap pelaku perubahan ke sasaran perubahan
Change strategy
(strategi perubahan); teknik utama untuk mempengaruhi yang diterapkan oleh pelaku
perubahan untuk menimbulkan dampak pada sasaran perubahan
d. Sasaran Perubahan Sosial ;
Sasaran akhir; berupa korban atau
lembaga-lembaga yang merusak.
Sasaran antara; seperti masyarakat/pemerintah,
bisnis, atau profesi.
Perubahan / Rekayasa Sosial yang PMII kehendaki
Rekayasa
sosial yang diangankan oleh PMII adalah sekumpulan metode dan arah pergerakan
dalam upaya mencapai tujuan, dengan menggunakan pendekatan, metode dan wahana
yang kondusif, ditujukan untuk membebaskan manusia dari segala bentuk
penjajahan yang terwujud pada penghapusan sistem sosial-kemasyarakatan yang
pincang, sebagai akibat dari kegagalan manusia menggagas dan mencipta
kebudayaan, sentralisasi kekuasaan dan pembangunan serta usaha ekonomi
finansial transnasional (PB PMII : 1997). Formulasi ideasional-konsepsional
dari upaya tersebut terbingkai dalam sebuah Paradigma Kritis-Transformatif.
Rekayasa sosial yang digagas
PMII itu bergerak pada 3 wilayah pokok; pertama,
wilayah kebangsaan, PMII menyediakan dirinya terlibat aktif pada upaya
perebutan kembali kedaulatan rakyat yang selama ini dirampas oleh negara
(penguasa), sekaligus memperkuat demokratisasi, politik, ekonomi dan sosial.
Kedua, wilayah budaya, rekayasa
sosial ditujukan untuk menciptakan kemandirian dan memperkuat kebudayaan rakyat
yang kering dan hampir mati oleh arus modernisasi dan globalisasi. Tidak hanya
membebaskan kebudayaan itu dari intervensi kekuasaan negara, yang lebih penting
penghidupan kebudayaan dijadikan alat humanisasi,
perjuangan penegakan keadilan dan perlwanan atas penyelewengan kekuasaan.
Ketiga, wilayah keagamaan, membongkar
dan mendobrak segala bentuk kejumudan tradisi, taqdisun al-alfkar al-diniyyat (pensakralan atas pemikiran
keagamaan), formalisme agama, politisasi agama serta upaya membumikan ajaran
Islam yang rahman lil ‘alamin, dan
mewujudkan nilai-nilai Islam sebagai etika sosial dalam konteks kebangsaan dan
ke-Indonesia-an.
Dalam
konteks aksi sosial, gerakan transformasi PMII diancangkan sebagai sebuah
tindakan kolektif, terencana, dan terus-menerus untuk mengatasi (mengurangi)
masalah sosial, bertumpu pada 5 (lima) unsur pokok aksi sosial, seperti yang
dinyatakan Philip Kotler (1978), yakni; pertama, cause (sebab), upaya (misi) atau tujuan (visi) sosial yang
dipercayai oleh PMII dapat memberikan jawaban atas problem sosial yang terjadi
di Indonesia. Masyarakat terbuka, terciptanya sistem pemerintahan dan politik
demokratis, Islam sebagai etika sosial merupakan beberapa tujuan dan misi dari
aksi sosisl PMII. Oleh karena itu, PMIi mesti mampu mempetakan, apa dan siapa
saja yang telah menghambat itu semua, kemudian segera melakukan treatment strategisnya terhadap seluruh
faktor penghambat itu, artinya apakah diganti (reform), dicangkok (transplantasi)
ataukan disembuhkan (recovery),
berdasarkan ideologi, paradigma dan nilai-nilai yang PMII yakini.
Kedua, change agency (pelaku perubahan), yakni eksistensi PMII sebagai the social engineer, leaders, directors, advocates,
administrators, technicians, organizers, supporters perubahan dengan
segenap resources yang dimilikinya.
Transformasi sosial, ekonomi, politik, maupun budaya tidak akan mampu PMII
wujudkan, kalau dalam tubuh PMII sendiri masih penuh dengan banyak kelemahan,
ataupun persoalan internal, seperti memudarnya kritisisme, kentalnya
pragmatisme, terlelapnya PMII pada kesadaran ‘naif’, dan menurunnya daya juang
serta elan liberatif dan independisi
kader PMII. Disamping itu, PMII mesti hadir dan eksis di tengah-tengah
persoalan, dan rakyat, kalau ini tidak ditemui di PMII, maka itu akan
menyulitkan PMII dalam melakukan berbagai aksi sosialnya.
Ketiga, change target (sasaran perubahan), individu, kelompok, dan lembaga
yang diklasifikasikan sebagai sasaran upaya perubahan. PMII menteapkan para
individu yang menjadi sasaran transformasinya, adalah aktifis PMII sendiri,
semua rakyat (obligor nakal, pelaku KKN dan sebagainya) Indonesia, serta umat
dunia seluruhnya yang masih ‘pingsan’ kesadarannya, konservatif, dan anti
perubahan. Sedangkan, segenap institusi yang menjadi sasarannya, dikelompokkan
dalam offending institutions, yakni
institusi-institusi yang mengganggu, menghambat, berdosa dan penyebab masalah
sosial di Indonesia. Lembaga-lembaga itu mulai Ormas (seperti FPI, Laskar
Jihad, MMI, dan lainnya), parpol (Golkar, , dan sebagainya), pemerintah,
legislatif, yudikatif, TNI–Polri hingga MNC (muli-national corporation) dan TNC (trans-national corporation).
Keempat, channel (saluran), media untuk menyampaikan pengaruh dan respon
dari setiap pelaku perubahan ke sasaran perubahan. Beberapa saluran yang bisa
menyampaikan gagasan PMII tentang perubahan mesti digeluti dan dimanfaatkan
dengan se-efektif dan se-maksimal mungkin, seperti; forum-forum ilmiah, public hearing, debat publik,
halaqah-halaqah intelektual, politik dan budaya, media massa, penerbit-(an)
buku, jurnal, buletin ataupun pamflet, spanduk, baliho, forum-form pengajian,
kegiatan kemahasiswaan (BEM dan sejenisnya), aksi jalanan, pers conferencee, parlemen dan sebagainya.
Kelima, change strategy (strategi perubahan), meliputi seperangkat cara dan
teknik PMII dalam mempengaruhi dan menimbulkan dampak positif bagi sasaran
perubahan. PMII dalam melakukan aksi sosial harus meliputi 3 (tiga) strategi
pokok, yang bersifat: (1) memaksa (ko-ersif
atau power strategy), ini dilakukan PMII untuk memaksakan kehendak pada
institusi yang telah jelas-jelas mencerabut kemerdekaan dan hak rakyat, sepert
rezim Orde Baru, Golkar, ABRI dan sebagainya. (2) persuasif, digunakan PMII dalam meng-influence sasaran perubahan melalui bahasa, tradisi, budaya, media
komunikasi ataupun inter-personal lainnya.
Hal ini biasanya efektif ketika itu digunakan untuk melakukan perubahan di tubuh
PMII sendiri, kelas menengah intelektual, agama, ekonomi dan sosial Indonesia,
dan (3) mendidik (educatif), sebuah
cara yang tidak hanya mengubah prilaku yang tampak, melainkan juga keyakinan,
pandangan hidup dan nilai sasaran perubahan. Hal ini akan lebih cocok kalu PMII
terapkan dalam merubah pola dan pandangan hidup masyarakat marginal, akar
rumput, dan kaum miskin kota.
Wallahul Muwaffieq Ila Aqwamith Thorieq
Belantara Beton, 10 Juli dini hari
M. Hasanuddin Wahid
Pengabdi Jiwa Merdeka
[1] Tulisan
ini disarikan dari berbagai sumber dan disampaikan dalam Pelatihan Kader Dasar
(PKD) PMII Cabang Jakarta Pusat
Post a Comment