A.
PENDAHULUAN
Penelitian
hadits merupakan sebuah kegiatan penelusuran hadits pada sejumlah kitab hadits
asli yang bertujuan meneliti validitas hadits-hadits tersebut[1].
Penelitian hadits menjadi hal yang penting karena dilatarbelakangi beberapa hal[2],
diantaranya adalah karena hadits merupakan sumber tasyri’ yang kedua, sehingga
keasliannya sangat penting diketahui oleh umat islam dalam menjadikannya
sebagai hujjah. Alasan lainya yang menguatkan ialah aspek historis dan
perjalanan hadits itu sendiri. Pada zaman rasulullah tidak semua hadits telah
tertulis, karena rasulullah melarang penulisan hadits dengan beberapa alasan,
selain itu telah terjadi berbagai kasus manipulasi dan pemalsuan hadits, metode
penyusunan yang berbeda-beda serta periwayatan yang hanya disamakan secara
makna saja (maknawi). Hal-hal tersebut menjadikan kegiatan penelitian hadits
sangat penting dilakukan oleh umat islam.
Dalam
penelitian hadits ada dua metode yang digunakan, yaitu melalui system diqital
dan system manual. System digital adalah penelusuran hadits melalui computer
atau data-data koleksi kitab hadits yang telah terdokumentasi dalam koleksi VCD
hadits. Sedangkan system manual adalah cara penelusuran hadits melalui
sumber-sumber koleksi kitab-kitab
hadits.
Dalam makalah penelitian ini, penulis menggunakan metode tersebut
digital. Karena metode tersebut memiliki keunggulan berbeda yang terbilang
simple dan mudah.
Adapun topic
yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh
Imam Nasai tentang Talak Sunni.
B. PENELITIAN SANAD
Dalam penelitian hadist, kami mengambil topik yaitu hadits tentang Talaq
Sunni. Adapun haditsnya sebagai berikut:
اخبرنا عمروبن علي قال
حدثن يحي عن سفيان عن أبى إسحق عن أبى الأحوص عن عبدالله قال طلاق السٌنه ان
يطلقها طاهرا في غير جماع
عن
|
عن
|
عن
|
عن
|
حدثن
|
اخبرنا
|
إمام النسائ
Takhrij hadits ini disusun oleh Sunan An-nasa’i dan memiliki jalur sanad, yaitu:
Umar bin Ali bin Basyar, Yahya bin Sa’id, Sofyan, Abi Ishaq, Abi Ahwash dan
Abdullah.[3] Mengenai
biografi masing-masing perawi, analisis kesinambungan sanadnya, kualitas
pribadi dan kapasitas intelektual perawi (Jarh
wa Ta’dil), dapat disimak dalam
tabel berikut:[4]
1. Biografi Perawi
Nama Perawi
|
TL/TW
|
Guru
|
Murid
|
Jarh wa Ta`dil
|
||
Umar bin Ali bin
Basyar
|
TW: 249
H
Lasykar
|
50
Orang
|
1 Orang
|
Nasai: Tsiqah hafid
Abu
Hatim Al-Razi: Shodduq
|
||
Yahya bin Said bin Faruw
|
TW: 198
H
Basrah
|
258
Orang
|
64
Orang
|
Abu
Hatim ar-razi: Hujjah hafidh
Nasai: Tsiqah Tsabit
|
||
Sofyan bin Said
|
TW: 161
H
Basrah
|
308
Orang
|
147
Orang
|
Malik
bin Anas: Tsiqah
Syu’bah
bin Lahbab: Amirul’ mukminin fil Hadits
|
||
Abu Ishaq (Umar bin Abdullah bin ‘Abid)
|
TW: 128
H
Kuffah
|
156
Orang
|
75
Orang
|
Ahmad
bin Hambal: Tsiqah
Abu
Hatim Ar-Razi: Tsiqah
Nasai: Tsiqah
|
||
Abu Al-Ahwash (‘Auf bin Malik bin Nadlah)
|
Lahir
di Kuffah
|
8 Orang
|
23
Orang
|
Yahya
bin Ma’in: Tsiqah
Muhammad
bin said: Tsiqah
Nasai: Tsiqah
|
||
Abdullah bin Mas’ud
|
TW 32 H
Madinah
|
5 Orang
|
140
Orang
|
Min as-shohabah Muratib al-‘adalah wal tautsiq
|
||
2.
Kapasitas Intelektual Perawi
·
Kapasitas seorang Umar bin Ali bin Basyar
menurut Imam Nasai Beliau termasuk Tsiqah
hafid sedang menurut Abu Hatim Al-Razi Shodduq[5]
·
Yahya bin Said bin Faruw
seorang yang sangat teliti dalam menyampaikan hadits-haditsnya pendapat ulama
seperti Imam Abu Hatim ar-razi: Hujjah hafidh dan Imam Nasai berkomentar
Tsiqah Tsabit.
·
Sofyan bin Said yang wafat di
Basrah tidak di ragukan lagi kapasitas keintelektualnya. Malik bin Anas berkomentar Tsiqah terhadap Beliau sedangkan Syu’bah bin Lahbab: Amirul’ mukminin fil Hadits
·
Abu
Ishaq nama lengkapnya Umar bin Abdullah bin ‘Abid, seorang Ulama terkenal di
masanya. Imam Nasa’i, Ahmad bin Hambal dan Abu Hatim Ar-Razi berkomentar Tsiqah
·
Abu
Al-Ahwash bernama lengkap ‘Auf bin Malik bin Nadlah. Ulama Yahya bin Ma’in berkomentar Tsiqah dan Muhammad bin said berkata Tsiqah Iman Nasai juga berkomentar Tsiqah
·
Abdullah
bin Mas’ud, seorang sahabat Nabi SAW yang hidup pada masa Rasulullah. Abeliau
berguru langsung kepada sahabat Nabi SAW Abu Bakar RA. Ulama berkomentar
mengenai beliau “Min as-shohabah Muratib al-‘adalah wal tautsiq”
3.
Penilaian Tehadap Kualitas Sanad
Hadits
Seluruh perawi
yang terlibat dalam susunan hadits ini, semua perawinya tsiqah. Adapun
lambang yang digunakan perowi-perowi di atas menggunakan kalimat akhbarona,
‘an dan haddatsana. Melihat dari ketersambungan sanad dan
kualitas perawinya, bisa dikatakan hadits ini shahih.
Post a Comment