A.    PENDAHULUAN
Penelitian hadits merupakan sebuah kegiatan penelusuran hadits pada sejumlah kitab hadits asli yang bertujuan meneliti validitas hadits-hadits tersebut[1]. Penelitian hadits menjadi hal yang penting karena dilatarbelakangi beberapa hal[2], diantaranya adalah karena hadits merupakan sumber tasyri’ yang kedua, sehingga keasliannya sangat penting diketahui oleh umat islam dalam menjadikannya sebagai hujjah. Alasan lainya yang menguatkan ialah aspek historis dan perjalanan hadits itu sendiri. Pada zaman rasulullah tidak semua hadits telah tertulis, karena rasulullah melarang penulisan hadits dengan beberapa alasan, selain itu telah terjadi berbagai kasus manipulasi dan pemalsuan hadits, metode penyusunan yang berbeda-beda serta periwayatan yang hanya disamakan secara makna saja (maknawi). Hal-hal tersebut menjadikan kegiatan penelitian hadits sangat penting dilakukan oleh umat islam.
Dalam penelitian hadits ada dua metode yang digunakan, yaitu melalui system diqital dan system manual. System digital adalah penelusuran hadits melalui computer atau data-data koleksi kitab hadits yang telah terdokumentasi dalam koleksi VCD hadits. Sedangkan system manual adalah cara penelusuran hadits melalui sumber-sumber koleksi kitab-kitab  hadits.
Dalam makalah penelitian ini, penulis menggunakan metode tersebut digital. Karena metode tersebut memiliki keunggulan berbeda yang terbilang simple dan mudah.
Adapun topic yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Nasai tentang Talak Sunni.







B.     PENELITIAN SANAD
Dalam penelitian hadist, kami mengambil topik yaitu hadits tentang Talaq Sunni. Adapun haditsnya sebagai berikut:

اخبرنا عمروبن علي قال حدثن يحي عن سفيان عن أبى إسحق عن أبى الأحوص عن عبدالله قال طلاق السٌنه ان يطلقها طاهرا في غير جماع
عن
عبدالله
عن

أبى الأحوص
عن

أبى إسحق
عن

سفيان
حدثن
يحي
اخبرنا
عمروبن علي
إمام النسائ
Takhrij hadits ini disusun oleh Sunan An-nasa’i dan memiliki jalur sanad, yaitu: Umar bin Ali bin Basyar, Yahya bin Sa’id, Sofyan, Abi Ishaq, Abi Ahwash dan Abdullah.[3] Mengenai biografi masing-masing perawi, analisis kesinambungan sanadnya, kualitas pribadi dan kapasitas intelektual perawi (Jarh wa Ta’dil), dapat disimak dalam tabel berikut:[4]
1.      Biografi Perawi
Nama Perawi
TL/TW
Guru
Murid
Jarh wa Ta`dil



Umar bin Ali bin Basyar



TW: 249 H
Lasykar


50 Orang
  • Azhar bin saad
  • Muslim bin ibrahim
  • Muhammad bin jafar
  • Yahya bin Said bin Faruw

1 Orang
  • Ali bin ismail


Nasai: Tsiqah hafid
Abu Hatim Al-Razi: Shodduq






Yahya bin Said bin Faruw




TW: 198 H
Basrah





258 Orang
  • Sofyan bin Said
  • Said bin Abid
  • Naufal bin mas’ud


64 Orang
  • Yazid bin harun
  • Ishaq bin Ibrahim
  • Ismail bin Mas’ud
  • Umar bin Ali





Abu Hatim ar-razi: Hujjah hafidh
Nasai: Tsiqah Tsabit









Sofyan bin Said



TW: 161 H
Basrah

308 Orang
  • Abdullah bin Halad
  • Harisy
  • Adam bin Sulaiman
  • Umar bin Abdullah bin ‘Abid
147 Orang
  • Yahya bin Said bin Faruw
  • Yahya bin Salim
  • Amr bin Muhammad

Malik bin Anas: Tsiqah

Syu’bah bin Lahbab: Amirul’ mukminin fil Hadits

Abu Ishaq (Umar bin Abdullah bin ‘Abid)
TW: 128 H
Kuffah
156 Orang
  • Jarir bin Abdullah bin Jabar
  • Abdullah bin Ghalib
  • ‘Auf bin Malik
75 Orang
  • Sofyan bin Said
  • Said bin Sunan
  • Abu Ahwash
Ahmad bin Hambal: Tsiqah
Abu Hatim Ar-Razi: Tsiqah
Nasai: Tsiqah

Abu Al-Ahwash (‘Auf bin Malik bin Nadlah)
Lahir di Kuffah
8 Orang
  • Abdullah bin Mas’ud
  • Abdullah bin Qayyis
  • Malik bin Nadhlah
23 Orang
  • Umar bin Abdullah bin ‘Abid
  • Muslim bin Salim
  • Muhammad bin Ishaq
Yahya bin Ma’in: Tsiqah
Muhammad bin said: Tsiqah
Nasai: Tsiqah


Abdullah bin Mas’ud
TW 32 H
Madinah
5 Orang
  • Abu Bakar
  • Yazid bin Harun
  • Abu Hafs
140 Orang
  • ‘Auf bin Malik bin Nadlah
  • Hujjaj bin Malik
  • Harits bin dhohir
Min as-shohabah Muratib al-‘adalah wal tautsiq

2.      Kapasitas Intelektual Perawi
·         Kapasitas seorang Umar bin Ali bin Basyar menurut Imam Nasai Beliau termasuk Tsiqah hafid sedang menurut Abu Hatim Al-Razi Shodduq[5]
·         Yahya bin Said bin Faruw seorang yang sangat teliti dalam menyampaikan hadits-haditsnya pendapat ulama seperti Imam Abu Hatim ar-razi: Hujjah hafidh dan Imam Nasai berkomentar Tsiqah Tsabit.
·         Sofyan bin Said yang wafat di Basrah tidak di ragukan lagi kapasitas keintelektualnya. Malik bin Anas berkomentar Tsiqah terhadap Beliau sedangkan Syu’bah bin Lahbab: Amirul’ mukminin fil Hadits
·         Abu Ishaq nama lengkapnya Umar bin Abdullah bin ‘Abid, seorang Ulama terkenal di masanya. Imam Nasa’i, Ahmad bin Hambal dan Abu Hatim Ar-Razi berkomentar Tsiqah
·         Abu Al-Ahwash bernama lengkap ‘Auf bin Malik bin Nadlah. Ulama Yahya bin Ma’in berkomentar Tsiqah dan Muhammad bin said berkata Tsiqah Iman Nasai juga berkomentar Tsiqah
·         Abdullah bin Mas’ud, seorang sahabat Nabi SAW yang hidup pada masa Rasulullah. Abeliau berguru langsung kepada sahabat Nabi SAW Abu Bakar RA. Ulama berkomentar mengenai beliau Min as-shohabah Muratib al-‘adalah wal tautsiq”

3.      Penilaian Tehadap Kualitas Sanad Hadits
Seluruh perawi yang terlibat dalam susunan hadits ini, semua perawinya tsiqah. Adapun lambang yang digunakan perowi-perowi di atas menggunakan kalimat akhbarona, ‘an dan haddatsana. Melihat dari ketersambungan sanad dan kualitas perawinya, bisa dikatakan hadits ini shahih.


[1]Dr  Ummi sumbulah, M. Ag. Kritik hadits, pendekatan historis metodologis. Hal  113
[2] Ibid,  Hal 4
[3] Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Shahih Sunan Nasa’I Jilid.2. (Pustaka Azzam: 2006), hal. 742
[4] Hadits Syarif Program Digital, Sunan Nasai’I Bab Tholaq. Hadits no.3341
[5] Hadits Syarif Program Digital, Sunan Nasai’I Bab Tholaq. Hadits no.3341
Labels: | edit post
0 Responses

Post a Comment