Kadang waktu itu berjalan untuk memaksaku,
menuntunku untuk terus mendaki pada tebing curam,
dibalik awan yang hitam, mendung yang bergerombolan, aku titapkan sisa waktuku, mungkin nanti aku bisa menggapainya,

memang hari itu waktu menjalani untuk pergi, tapi aku bertanya apa memang dia perna ada, untuk kesekian kalinya ndatang padaku,

biarlah dunia ini, menertawakanku dan geli akan kegilaan ini, hanya apakah masih juga sama, hari ini dan hari itu.

lenyap tanpa sisa seba jembatan yang rapuh, sebatas pelempiasan akan kemusnahan harapan, maka wujud suatu hal adalah ketika kamu percaya,

dan segenap rasa yang masih tersisa itu hanyalah ungkapan saja, sebenarnya sudah bisa dimengerti, kalau itu adalah janji yang terlewati, bukan di ingkari atau tidak ditepati,

disini hanya mimpi,

Hari pertama di kampung halaman, suasana tenang tentram dan damai
Riuh suara binatang malam dan jauh dari bisingnya suara kendaraan berlalu lalang. Hanya ada beberapa kendaraan yang melintas.
Warung kopi adalah pilihan yang tepat untuk melepas rindu dengan teman sekampung, disini, di pinggir Desember warung pinggir kali, tempat kita menikmati malam, dengan kretek dan kopi sebagai lambang kenikmatan, bercerita tentang semua disini kita bahas.
Waktu terasa lambat berjalan, tidak seperti biasa hidup di kota di kejar tugas kerja, disini yang ada hanya bagaimana menciptakan nuansa yang benar-benar bisa membuat kita damai.
Tidak perlu keahlian khusus, hanya modal paham tentang hari ini yang terjadi disekitar, misal kasus yang lagi hits, atau sekedar omongan tentang bola, itu sudah cukup untuk modal bersosialisasi.
Hal seperti ini sudah mulai hilang di kehidupan kita yang cenderung individualis, tentang uang, tentang jabatan, dan tentang apa yang kita makan esok hari.
Di desa kamu tak perlu risau, akan selalu ada kehidupan yang menyejukkan, makan bukan masalah penting, asal kita mau kerja akan terpakai tenaga kita.
Dan barang tentu kita juga punya kebun sendiri untuk kita kerjakan dan kita nikmati hasilnya
Ah, sungguh indah kehidupan seperti ini
Semoga dengan berjalannya waktu tetap akan terjaga nuansa yang penuh kedamaian seperti ini.

Salam kopi hitam dari desa pedalaman.

Unknown

;; Sekenario yang paling unik adalah sekenario Tuhan
Sering kita mengalami kebingungan tentang agenda luar biasa yang serba kejutan jauh dari perencanaan kita, tiba-tiba datang pada waktu yang tak terjadwal, menempatkan diri kita pada hal yang tak terbayang sebelumnya, itulah dimana Tuhan menempatkan kita pada sekenarionya,
Sering kita tak menyadari tentang kekuatan yang sebenarnya beriringan dengan hal itu, yang kenyataanya kita mampu melewatinya dengan tindakan yang luar biasa.
Setelah kita berjalan, kemudian kita akan menyadari setiap lembar rahasia yang di bukakan, dan ternyata itulah yang kita butuhkan jauh dari apa yang kita inginkan saat itu,
Jadi percayalah, keajaiban akan datang pada setiap pilihan yang di pilihkan Tuhan untuk kita,
Teruslah gantungkan harapan pada kekuasaan Tuhan, maka Tuhan akan menunjukan kebesaranya
Dan selayaknya kita terus mampu untuk bersyukur pada setiap keadaan yang kita alami,,

Alladzina yadzkurunallahu qiyaman wa qu'udan
Wa'ala junudihim,

MSy

Unknown

daun itu jatuh tepat depan mata,
belum sempat aku menyanyikan lagu untuknya,
keburu angin membawanya....

berkibaran rasa sesal di atas tangga, tapi apa itu memang seharusnya?

di ujung serangkaian ikatan tali, aku menindihkan tawaku padanya,
tahukah bahwa setitik tawa akan terasa bila dia tahu, bahwa itu miliku, aku rangkaikan jariku untuk menjoba bertahan, tapi bisa dimengerti bahwa ini adalah emosi,

coba dilihat di ujung lilitan itu, bukanya menempel debu yang saling merindu?
membicarakan bahwa air tak kunjung datang, takut angin aklan membawanya pergi lagi, ah itu sudah usai,

mulai mberjalan lagi, disisi sebuah jembatan harapan, dia menyapaku dengan harapanya, bisa dipahami kalo hari ini adalah milik sang pencipta, ya mengertilah kalau memang hidup itu hya seperti ini, jangan ada harapan tanpa kau singkirkan batu sanduingan yang menghadang...

aku bertanya, siapa yang berani menghadang? bukanya itu sudah benar? bagaimana jika tangan ini sudah siap di depan, pedang disamping dan keris dibelakang, ah, itu sudah pernah untuk tidak digunakan,

>Lima langkah<

Sebenarnya banyak doa kita yang telah dikabulkan oleh Tuhan,
Tetapi hanya sedikit dari kita yang menyadari doa kita terkabul, karena memang mungkin terkabulnya pada hal yang kita butuhkan, bukan yang kita mau saat itu, hal kecil yang berarti besar, dan hal yang tidak bersifat prestisius.
Jadi perbanyaklah doa kita yakinlah dengan yang kita minta, dan yang penting sebelum dan sesudah berdoa perbaiki usaha dan lakukan hal yang luar biasa,

Tuhan tidak pernah ingkar janji
Tuhan memberikan apa yg kita butuhkan
Tuhan menyertai usaha yg di doakan,
Ud'uni fastajib lakum

Unknown

Berbicara tentang hujan, tidak akan pernah habis rasanya,
ada rasa haru, menyekat tubuh ini,
baunya menusuk memori,
rintikanya selalu sendu menawarkan kehangatan,

disana aku menunggu hujan, menantikanya agar jangan cepat berlalu, karena banyak waktu yang aku ukir dengan hujan, mulai aku pertama mengenal hujan, aku berteriak aku berlari, aku ungkapkan semua dalam kerinduan,

bahkan empat masaku pernah terukir hujan disetiap jalannya,
dan kini semakin terasa dan setiap datangnya adalah satu dunia tersendiri yang aku nanti,

selama nanti, aku mencoba tidak menjauh dan ingin merasakan, jatuhan, tamparan, sapaan, rayuan, bahkan kadang membuat aku heran denghan semuanya,

diduniaku, akan banyak datang masa yang tanpa butuh memberi aku untuk menyimpanya,

semoga hujan selalu menyapa disetiap panas yang datang menyerbu setiap waktu,

Unknown

Berdiskusi dengan urat nadi
Aku di tampar hujan

Tak lagi sama, sempit tak sempat
Lelah memandang, yg indah hanya semu
Tak ada hari, detik waktu, berhembus kembali
Diam, angin, lalu tersungkur

Sudut tajam, malam maya, gelap dan sunyi
Kau, barisan burung penyanyi
Dan tinggal seketika dia berkemauan

Aku dan padi yg merunduk

TENTANG PALESTINA...
(sisi lain sejarah bangsa palestina)
Oleh : Soni Saksono*

Apakah Palestina benar2 ada? Siapakah Palestina itu? Disaat negara2 begitu bersemangat membela Palestina, dan mempertanyakan eksistensi Israel (karena sebelum perjanjian Balfour dan British mandate bangsa Yahudi terusir dan tersebar diantara bangsa2 dikarenakan Holocaust). Namun Fakta yang tidak dapat disangkal adalah bukti-bukti Arkeologis keberadaan Israel di tanah (yg diakui tanah Palestina) pada 1000-2000 thn sebelum masehi (SM), dan bukti2 arkeologis itu yg terus bermunculan..

Sedangkan Palestina ? siapa Palestina itu? Dari jaman Israel Purba, hingga tahun 63 SM daerah sengketa itu dinamakan Yudea, Samaria, dan Galilea. Yudea berarti "rumah bagi Yahudi". Namun dimulai tahun 63 SM penjajahan Roma, kekaisaran Roma melakukan pembantaian warga Yahudi, kemudian mengganti nama daerah tersebut menjadi Palestina dan Syria (suriah).

Nama Palestina secara politis artinya : "tidak ada Yahudi disini". Bangsa Roma sengaja mengubah nama daerah itu untuk menghapuskan ingatan dunia dari bangsa Yahudi/Israel. Nama Palestina yg diberikan bangsa Roma sendiri diambil dari kata Filistin, sebuah suku kanaan purba musuh bebuyutan bangsa Israel Purba yang berasal dari bangsa Yunani yang tinggal di pulau Kreta, namun suku tersebut sudah lama punah. (jadi tidak benar apabila ada yg mengatakan palestina kini adalah keturunan Filistin)

Namun nama Palestina, sejak kekaisaran Roma tumbang, dari abad ke abad mulai kembali pudar dan akhirnya pada jaman pemerintahan Turki Ottoman 1299-1923 benar benar hilang. tidak ada nama daerah teradministrasi, atau entitas politik yang bernama Palestina.

Tahun 1917 dalam perjanjian Balfour, karena Inggris berhutang budi pada bangsa Yahudi, Inggris menjanjikan tanah air untuk bangsa Yahudi, inilah cikal bakal British Mandate. Tahun 1920-1922 nama Palestina kembali muncul dalam British Mandate, yaitu mandat inggris agar bangsa Yahudi bisa menempati daerah administrasi Palestina (jajahan Turki Ottoman) tadi. Sedangkan penghuni daerah itu saat itu adalah bangsa Arab (jadi sampai titik ini tidak ada bangsa/suku yang dinamakan Palestina, yang ada hanyalah daerah administrasi bernama Palestina, yang penghuninya bangsa Arab).

Tahun 1947 muncul UN Partition Plan yg menuntut bangsa Yahudi dan bangsa Arab tadi membagi daerahnya : Palestina bagian Yahudi, dan Palestina bagian Arab. Tahun 1948 bangsa Yahudi mendeklarasikan kemerdekaannya, dan kembali menamakan negaranya: ISRAEL persis dengan nama negara/kerjaan yahudi di jaman sebelum masehi.

Tahun 1964 muncul organisasi dibawah pimpinan Yaser Arafat yang dinamakan Palestine Liberation Front (PLO) : inilah cikal bakal berdirinya Palestina sebagai sebuah negara. Yaser Arafat dalam pidato pidatonya melakukan Klaim tidak mendasar bahwa bangsa Palestina merupakan keturunan dari Bangsa Filistin, bangsa yg pertama kali mendiami daerah tersebut jauh sebelum bangsa Israel purba ada. Apa artinya? kata lainnya YA mengatakan Israel adalah penjajah, dan kami adalah pemilik sah tanah ini, karena kami keturunan Filistin.

Namun seperti yg sudah saya bahas dan bantah diatas, bangsa Filistin purba telah punah, dan bangsa yg saat itu mendiami tanah administrasi Palestina adalah bangsa Arab (keturunan Ibrahim).  Namun Filistin bukan keturunan Ibrahim. Jelas Klaim Yaser Arafat salah kaprah.

(mengenai Palestina vs Filistin akan dibahas dilain kesempatan)

Tahun 1964 itu pula PLO mengeluarkan Charter/konstitusi pembentukan negara. Dalam salah satu poin Charternya disebutkan batasan wilayah Palestina: Gaza, Samaria & Yudea (west bank) TIDAK termasuk pada wilayah Palestina
Tahun 1964-1967 dampak dari Charter itu adalah : Mesir dengan ILEGAL menguasai Gaza, Yordania dengan ILEGAL menguasai Samaria & Yudea (west bank).

Tahun 1967 koalisi negara2 Arab (termasuk Mesir dan Yordania) melakukan penolakan terhadap UN Partition Plan 1948 dengan merasa dapat menaklukan Israel. namun tidak : Israel menang dalam Perang hanya dalam 6 Hari (Six Day War) bahkan dapat menaklukan daerah yg semula dikuasai Mesir dan Yordania : Gaza, Samaria & Yudea (West Bank).

Tahun 1968 kekalahan koalisi negara2 Arab mengepung Israel, memicu PLO merevisi konstitusi negaranya, poin yang baru kini mencantumkan Gaza, Samaria & Yudea (west bank) sebagai bagian dari negaranya. apa artinya? Sengaja : sengaja mencantumkan Gaza, Samaria & Yudea (west bank) untuk menekan Israel, dan memberikan stigma bahwa Israel adalah penjajah. Batas wilayah dapat dimaju mundurkan sesuai keinginan, untuk menekan Israel. Padahal ketika dikuasai Mesir & Yordania tidak ada protest, atau perubahan konstitusi yg berarti.

Tahun 1973 terjadi kembali pengepungan Israel oleh koalisi negara2 Arab dalam perang Yom Kippur. namun kembali: Israel tampil menjadi pemenang. Tahun 1988 : Yaser arafat mendeklarasikan kemerdekaan Palestina, dan menjadi Presiden pertama Palestina. Deklasi kemerdekaan ini kembali merunjuk ke UN Partition Plan 1948 mengenai pembagian wilayah: dengan kata lain Palestina mengakui kesalahan negara2 Arab karena telah menolak UNPP47 (dengan melakukan perang 6 hari, dan perang yom kippur/rahmadan), dan menghendaki agar batas2 negara dikembalikan ke UNPP47.

Kesimpulan :
1) Bangsa palestina di jaman sebelum masehi tidaklah ada, yang ada hanyalah penamaan tanah dengan nama Palestina, sebagai propaganda Roma menghapus Yahudi dari muka bumi
2) Bangsa palestina pada jaman setelah masehi juga tidak benar2 ada, tidak lebih dari sekedar ciptaan & ALAT Propaganda PLO serta negara2 Arab, untuk menekan Israel
3) Perang 6 Hari & Perang Yom Kippur/Rahmadan, adalah bukti nyata penolakan koalisi Arab akan pembagian wilayah sebagai mana diamanatkan UN Partition Plan 47. Koalisi Arab ingin menghapus Israel sepenuhnya dan mendirikan negara Palestina termasuk daerah Israel saat itu, gaza, dan westbank. Namun pada akhirnya setelah 2x kalah perang Yasser Arafat mengakui kesalahan tersebut. dan meminta Israel dan PBB mengembalikan batas negara ke UNPP47.

Artikel ini akan terus direvisi apabila ada fakta2 baru..
silahkan klik link ini untuk referensi mengenai Palestina :
https://youtu.be/W9ReF4UUa4E
https://youtu.be/Jbf2LjF8OPw
https://www.timemaps.com/encyclopedia/history-of-ancient-palestine/

Dari posting Gali Prasetya M
(Terjemahan), kurang lebih sbb:

Meyer M. Treinkman, seorang apoteker, menanggapi ajakan muslim untuk memboikot semua hal terakait Yahudi. Pemimpin Agung Iran Ayatollah Ali Khamenei mendesak Dunia Muslim untuk memboikot segala sesuatu dan segala sesuatu berasal dari orang-orang Yahudi.

Sebagai tanggapan, Meyer M. Treinkman, karena kebaikan hatinya, menawarkan untuk membantu mereka dalam boikot mereka sebagai berikut:

"Setiap Muslim yang menderita Sifilis tidak boleh disembuhkan oleh Salvarsan yang ditemukan oleh seorang Yahudi, Dr. Ehrlich. Dia bahkan seharusnya tidak mencoba untuk mengetahui apakah dia menderita Sifilis, karena Tes Wasserman adalah penemuan seorang Yahudi.
Jika seorang Muslim menduga bahwa dia menderita Gonore, dia tidak boleh mencari diagnosis, karena dia akan menggunakan metode seorang Yahudi bernama Neissner.
"Seorang Muslim yang menderita penyakit jantung tidak boleh menggunakan Digitalis, sebuah penemuan oleh seorang Yahudi, Ludwig Traube.
Jika dia menderita sakit gigi, dia tidak boleh menggunakan Novocaine, penemuan orang Yahudi, Widal dan Weil.
Jika seorang Muslim menderita Diabetes, dia tidak boleh menggunakan Insulin, hasil penelitian oleh Minkowsky, seorang Yahudi.
Jika seseorang sakit kepala, dia harus menghindari Pyramidon dan Antypyrin, karena orang Yahudi, Spiro dan Ellege.
Orang-orang Muslim yang mengalami kejang-kejang harus menghadapi mereka karena itu adalah seorang Yahudi, Oscar Leibreich, yang mengusulkan penggunaan Chloral Hydrate.
Orang Arab harus melakukan hal yang sama dengan penyakit psikis mereka karena Freud, ayah dari psikoanalisis, adalah seorang Yahudi.
Jika seorang anak Muslim mendapat Difteria, dia harus menahan diri dari 'reaksi buruk' yang ditemukan oleh orang Yahudi, Bella Schick.

"Muslim seharusnya tidak mengizinkan perawatan kerusakan telinga dan otak, dengan karya pemenang Hadiah Nobel Yahudi, Robert Baram.
Mereka harus terus lumpuh oleh kelumpuhan bayi karena penemu vaksin anti-polio adalah seorang Yahudi, Jonas Salk.
"Muslim harus menolak untuk menggunakan Streptomisin dan terus menderita Tuberkulosis karena seorang Yahudi, Zalman Waxman, menemukan obat ajaib melawan penyakit pembunuhan ini.
Dokter Muslim harus membuang semua penemuan dan perbaikan oleh dokter kulit Judas Sehn Benedict, atau spesialis paru-paru, Frawnkel, dan ilmuwan Yahudi lainnya yang terkenal di dunia dan ahli medis.

"Singkatnya, Muslim yang baik dan setia dengan benar dan pantas harus bangga mematuhi boikot Islam." Ngomong-ngomong, jangan panggil dokter di ponselmu karena ponsel itu ditemukan di Israel oleh seorang insinyur Yahudi.

Sementara itu saya bertanya, kontribusi medis apa yang dimiliki umat Islam kepada peradaban?
Populasi Islam Global sekitar 1.200.000.000; Itu adalah 20% populasi dunia.

Mereka (Islam) telah menerima Hadiah Nobel berikut ini:

Literatur:
1988 - Najib Mahfooz

Perdamaian:
1978 - Mohamed Anwar El-Sadat
1990 - Elias James Corey
1994 - Yaser Arafat:
1999 - Ahmed Zewai

Ekonomi:
(nol)

Fisika:
(nol)

Obat:
1960 - Peter Brian Medawar
1998 - Ferid Mourad

JUMLAH: 7

Populasi Yahudi Global sekitar 14.000.000; yaitu EMPAT BELAS JUTA atau sekitar '0,02% dari populasi dunia.

Mereka telah menerima Hadiah Nobel berikut ini:

Literatur:
1910 - Paul Heyse
1927 - Henri Bergson
1958 - Boris Pasternak
1966 - Shmuel Yosef Agnon
1966 - Nelly Sachs
1976 - Saul Bellow
1978 - Isaac Bashevis Singer
1981 - Elias Canetti
1987 - Joseph Brodsky
1991 - Nadine Gordimer Dunia

Perdamaian:
1911 - Alfred goreng
1911 - Tobias Michael Carel Asser
1968 - Rene Cassin
1973 - Henry Kissinger
1978 - Menachem Begin
1986 - Elie Wiesel
1994 - Shimon Peres
1994 - Yitzhak Rabin

Fisika:
1905 - Adolph Von Baeyer
1906 - Henri Moissan
1907 - Albert Abraham Michelson
1908 - Gabriel Lippmann
1910 - Otto Wallach
1915 - Richard Willstaetter
1918 - Fritz Haber
1921 - Albert Einstein
1922 - Niels Bohr
1925 - James Franck
1925 - Gustav Hertz
1943 - Gustav Stern
1943 - George Charles de Hevesy
1944 - Isidor Issac Rabi
1952 - Felix Bloch
1954 - Max Lahir
1958 - Igor Tamm
1959 - Emilio Segre
1960 - Donald A. Glaser
1961 - Robert Hofstadter
1961 - Melvin Calvin
1962 - Lev Davidovich Landau
1962 - Max Ferdinand Perutz
1965 - Richard Phillips Feynman
1965 - Julian Schwinger
1969 - Murray Gell-Mann
1971 - Dennis Gabor
1972 - William Howard Stein
1973 - Brian David Josephson
1975 - Benjamin Mottleson
1976 - Burton Richter
1977 - Ilya Prigogine
1978 - Arno Allan Penzias
1978 - Peter L Kapitza
1979 - Stephen Weinberg
1979 - Sheldon Glashow
1979 - Herbert Charles Brown
1980 - Paul Berg
1980 - Walter Gilbert
1981 - Roald Hoffmann
1982 - Aaron Klug
1985 - Albert A. Hauptman
1985 - Jerome Karle
1986 - Dudley R. Herschbach
1988 - Robert Huber
1988 - Leon Lederman
1988 - Melvin Schwartz
1988 - Jack Steinberger
1989 - Sidney Altman
1990 - Jerome Friedman
1992 - Rudolph Marcus
1995 - Martin Perl
2000 - Alan J. Heeger

Ekonomi:
1970 - Paul Anthony Samuelson
1971 - Simon Kuznets
1972 - Kenneth Joseph Arrow
1975 - Leonid Kantorovich
1976 - Milton Friedman
1978 - Herbert A. Simon
1980 - Lawrence Robert Klein
1985 - Franco Modigliani
1987 - Robert M. Solow
1990 - Harry Markowitz
1990 - Merton Miller
1992 - Gary Becker
1993 - Robert Fogel

Obat :
1908 - Elie Metchnikoff
1908 - Paul Erlich
1914 - Robert Barany
1922 - Otto Meyerhof
1930 - Karl Landsteiner
1931 - Otto Warburg
1936 - Otto Loewi
1944 - Joseph Erlanger
1944 - Herbert Spencer Gasser
1945 - Ernst Boris Chain
1946 - Hermann Joseph Muller
1950 - Tadeus Reichstein
1952 - Selman Abraham Waksman
1953 - Hans Krebs
1953 - Fritz Albert Lipmann
1958 - Joshua Lederberg
1959 - Arthur Kornberg
1964 - Konrad Bloch
1965 - Francois Jacob
1965 - Andre Lwoff
1967 - George Wald
1968 - Marshall W. Nirenberg
1969 - Salvador Luria
1970 - Julius Axelrod
1970 - Sir Bernard Katz
1972 - Gerald Maurice Edelman
1975 - Howard Martin Temin
1976 - Baruch S. Blumberg
1977 - Roselyn Sussman Yalow
1978 - Daniel Nathans
1980 - Baruj Benacerraf
1984 - Cesar Milstein
1985 - Michael Stuart Brown
1985 - Joseph L. Goldstein
1986 - Stanley Cohen [& Rita Levi-Montalcini]
1988 - Gertrude Elion
1989 - Harold Varmus
1991 - Erwin Neher
1991 - Bert Sakmann
1993 - Richard J. Roberts
1993 - Phillip Sharp
1994 - Alfred Gilman
1995 - Edward B. Lewis
1996- Lu RoseIacovino

JUMLAH : 129

Mungkin umat Islam dunia harus mempertimbangkan untuk berinvestasi lebih banyak dalam pendidikan dan lebih sedikit menyalahkan orang-orang Yahudi dan seluruh umat manusia atas semua masalah mereka.

Muslim harus bertanya 'apa yang bisa mereka lakukan untuk umat manusia' sebelum mereka menuntut agar umat manusia menghormati dan mendukung mereka atau mentolerirnya.

RENCANA KERJA DAN SYARAT
I. URAIAN PEKERJAAN
1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan yang dilaksanakan adalah Pengadaan dan pemasangan lampu PJU
wilayah barat
Penerangan Jalan Umum di Kabupaten Karanganyar, yang meliputi :
a. Pekerjaan Persiapan, Mobilisasi, Penomoran Tiang dan APP;
b. Pekerjaan Tanah, Pondasi dan Plesteran;
c. Pekerjaan Penanaman / Pendirian Tiang dan Pemasangan Aksesoris Tiang;
d. Pekerjaan Kabel Jaringan;
e. Pekerjaan Pemasangan Lampu;
f. Pekerjaan Panel;
g. Pengadaan Komponen (selain Lampu);
h. Pengadaan Lampu (e‐katalog)
Sedangkan sasaran kegiatan ini adalah tersusunnya Dokumen Kegiatan Pekerjaan
Pengadaan dan pemasangan lampu PJU wilayah barat di Kabupaten karanganyar dan
sebagai pedoman pelaksanaan fisik di lapangan
2. Cara Pelaksanaan
Pekerjaan harus dilaksanakan dengan penuh keahlian, dan sesuai dengan syarat‐syarat
(RKS), gambar perencanaan, Berita Acara Penjelasan,Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta
mengikuti petunjuk dan keputusan Pengawas lapangan dan Tim Teknis Kegiatan;
II. JENIS DAN MUTU BAHAN
Jenis dan mutu bahan yang dipakai diutamakan produksi dalam negeri sesuai dengan
Keputusan bersama Menteri Perdagangan dan Koperasi, Menteri Perindustrian dan Menpen
No.: 472/Kop/XII/80 No.:813/Menpen/1980, No.: 64/Menpen/1980, Tanggal 23 Desember
1980
III. PERATURAN TEKNIS YANG DIGUNAKAN
1. Dalam pelaksanaan pekerjaan,kecuali bila ada ketentuan lain yang dipersyaratkan dalam
Rencana Kerja dan Syarat‐Syarat (RKS) ini, mengikat ketentuan‐ketentuan di bawah ini
termasuk segala perubahan dan tambahannya:
a. Peraturan Pemerintah RI Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman
b. Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah.
c. Peraturan Umum bahan Bangunan di Indonesia Tahun 1982;
d. Standar Nasional Indonesia untuk Pekerjaan:
i. Pekerjaan Tanah;
ii. Pekerjaan Beton;
iii. Pekerjaan Plesteran;
iv. Persyaratan Umum Instalasi Listrik Tahun 2000
v. Spesifikasi Penerangan Jalan Umum di Lingkungan Perkotaan.
e. Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI nomor
SK.7324/AJ.401/DRJD/2013 tentang Juknis Perlengkapan Jalan;
f. Peraturan tentang Instalasi Listrik yang dikeluarkan oleh PLN;
g. Peraturan yang berkaitan dengan Ketenagakerjaan dan Jaminan Perlindungan dan
Keselamatan Ketenagakerjaan yang dikeluarkan oleh Kementerian
Ketenagakerjaan RI

2. Untuk melaksanakan pekerjaan pada pasal I ayat 1 tersebut berlaku dan mengikat pula :
a. Gambar Kerja yang telah dibuat Konsultan Perencana yang telah disahkan oleh
Dinas Perhubungan, perumahan dan kawasan permukiman Kabupaten
Karanganyar,termasuk gambar–gambar detail yang diselesaikan Kontraktor dan
sudah disahkan / disetujui Direksi.
b. Rencana Kerja dan Syarat – syarat (RKS)
c. Berita Acara Penjelasan Pekerjaan.
d. Berita Acara Penetapan Pemenang dan Penyedia Barang / Jasa
e. Surat Keputusan Penetapan Penyedia Barang/Jasa
f. Surat Penawaran beserta lampirannya
g. Jadwal Pelaksanaan (Tentative Time Schedule) yang telah disetujui oleh Direksi.
IV. PENJELASAN RKS DAN GAMBAR
1. Kontraktor wajib meneliti semua gambar dan Rencana Kerja dan Syarat‐syarat (RKS)
termasuk tambahan dan perubahannya yang dicantumkan dalam Berita Acara
Penjelasan Pekerjaan(Aanwijzing).
2. Bila gambar tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat‐syarat (RKS),maka yang
mengikat/berlaku adalah RKS.,begitu pula apabila dalam RKS tidak dicantumkan
sedangkan gambar ada, maka gambarlah yang mengikat.
3. Bila perbedaan‐perbedaan ini menimbulkan keraguan‐keraguan sehingga dalam
pelaksanaan menimbulkan kesalahan, Kontraktor wajib menanyakan kepada
Direksi/Pengawas Lapangan/Tim Pengelola Teknis Kegiatan dan Kontraktor mengikuti
keputusan dalam rapat.
4. Keputusan dalam rapat akan dituangkan dalam Berita Acara dan mendapatkan
pengesahan dari Pemberi Tugas.
V.JADWAL PELAKSANAAN
1. Sebelum mulai pekerjaan nyata di lapangan Kontraktor wajib membuat Rencana
Kerja Pelaksanaan dan bagian‐bagian pekerjaan berupa Bar‐chart dan curve
bahan/tenaga.
2. Rencana kerja tersebut harus sudah mendapat persetujuan terlebih dahulu dari
Direksi/Pengawas Lapangan/Tim Pengelola Teknis Kegiatan, paling lambat dalam
waktu 10 (sepuluh) hari kalender setelah SPPBJ diterima Kontraktor. Rencana Kerja
yang telah disetujui oleh Direksi/Pengawas Lapangan/Tim Pengelola Teknis Kegiatan,
akan disahkan oleh Pemberi Tugas.
3. Kontraktor wajib memberikan salinan Rencana Kerja rangkap 4(empat) kepada
Direksi/Pengawas Lapangan/Tim Pengelola Teknis Kegiatan, satu salinan Rencana Kerja
harus ditempel pada dinding di bangsal Kontraktor di lapangan yang selalu diikuti
dengan grafik kemajuan (prestasi kerja).
4. Direksi/Pengawas Lapangan/Tim Pengelola Teknis Kegiatan akan menilai prestasi
pekerjaan Kontraktor berdasarkan Rencana Kerja tersebut.
VI.KUASA KONTRAKTOR DI LAPANGAN
1. Di lapangan pekerjaan, Kontraktor wajib menunjuk seorang kuasa Kontraktor atau biasa
disebut Pelaksana yang cakap untuk memimpin pelaksanaan pekerjaan di lapangan dan
mendapat kuasa penuh dari Kontraktor, berpendidikan minimal D3 dan/atau STM
sederajat dengan pengalaman minimum 3 (tiga) tahun.
2. Dengan adanya Pelaksana, tidak berarti bahwa Kontraktor lepas tanggungjawab sebagian
maupun keseluruhan terhadap kewajibannya.
3. Kontraktor wajib memberi tahu secara tertulis kepadaDireksi/Pengawas
Lapangan/Tim Pengelola Teknis Kegiatan, nama dan jabatan Pelaksana untuk
mendapatkan persetujuan.
4. Bila kemudian hari menurut pendapat
Direksi/PengawasLapangan/TimPengelolaTeknisKegiatan,Pelaksanakurangmampu atau
tidak cakap memimpin pekerjaan, maka akan diberitahu kepada Kontraktor secara
tertulis untuk menggantinya dengan personil yang memenuhi syarat.
5. Dalamwaktu7(tujuh) harisetelah dikeluarkan SuratPemberitahuan,
KontraktorharussudahmenunjukPelaksana baruatau Kontraktor sendiri (penanggung
jawab/ Direktur Perusahaan) yang akan memimpinpelaksanaan.
VII. TEMPAT TINGGAL (DOMISILI) KONTRAKTOR / PELAKSANA
1. Untukmenjagakemungkinandiperlukannyajamkerjaapabilaterjadi hal‐
halmendesak,kontraktordan pelaksana wajibmemberitahukan secara
tertulis,alamatdannomortelepondilokasikepada Direksi/Pengawas Lapangan/Tim
Pengelola Teknis Kegiatan.Alamat Kontraktordan pelaksana diharapkan tidak berubah‐
ubahn selama pekerjaan.
2. Bila terjadi perubahan alamat, Kontraktor dan pelaksana wajib memberitahukan secar
tertulis.
VIII. PENJAGAAN KEAMANAN DI LINGKUNGAN PEKERJAAN
1. Kontraktor wajibmenjaga keamanan lapangan terhadap barang‐ barang milik Proyek,
Direksi/Pengawas Lapangan/Tim Pengelola Teknis Kegiatan dan milik pihak ketiga
yang ada di lapangan.
2. Bilaterjadikehilanganbahan‐bahanbangunanyangtelahdisetujui Direksi/Pengawas
Lapangan/Tim Pengelola Teknis Kegiatan, baik yang telah dipasang maupun yang
belum,menjaditanggung jawab kontraktor dan tidak akan diperhitungkan dalam biaya
pekerjaan tambah.
3. Kontraktor wajib menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di
lokasikegiatandenganmemasang rambuperingatan/perintah/ larangan di tempat‐
tempat yangditetapkanoleh Direksi/Pengawas Lapangan/Tim Pengelola Teknis
Kegiatan.
IX. JAMINAN DAN KESELAMATAN KERJA
1. Kontraktor diwajibkan menyediakan obat‐obatan menurut syarat‐ syarat Pertolongan
Pertama Pada Kecelakaan (PPPK) yang selalu dalam keadaan siap pakai di lapangan,
untuk mengatasi segala kemungkinan musibah bagi semua petugas dan pekerja
lapangan.
2. Kontraktorwajibmenyediakanairminumyangbersihdanmemenuhisyarat‐
syaratbagisemuapetugas danpekerjayang adadibawah kekuasaan kontraktor.
3. Kontraktorwajibmenyediakanairbersih,kamarmandidanWCyanglayak dan bersih bagi
semua petugas dan pekerja. Membuat tempat penginapan di dalam lapangan pekerjaan
untuk para pekerja tidak diperkenankan, kecuali untuk penjaga keamanan.
4. Kontraktor berkewajiban memenuhi segala hal yang menyangkut jaminan sosial dan
keselamatan bagi petugas / pekerja di lapangan sesuai dengan peraturan perundang
undangan yang berlaku.

X. ALAT‐ALAT DAN PELAKSANAAN
Semuaalat‐alatuntukpelaksanaan pekerjaanharusdisediakanolek Kontraktor, sebelum
pekerjaan secara fisik dimulai dalam keadaan baik dan siap dipakai, antara lain :
1. Perlengkapan Keselamatan untuk Petugas / Pekerja di lapangan;
2. Rambu‐rambu lalu lintas portable;
3. Perlengkapan penerangan untuk pekerjaan lembur.
4. Alat‐alat lainnya yang sesuai dengan pekerjaan yang dilaksanakan.
XI. SITUASI DAN UKURAN
1. PekerjaantersebutdalampasalI adalahpekerjaanutama,sesuai dengan gambar.Ukuran–
ukurandalam gambarataupundalamRKSmerupakangaris besar pelaksanaan.
2. Kontraktor wajib meneliti situasi lokasi, terutama ketersediaan
tempat,sifattanahdanluaspekerjaan,dan hal–hal yangdapat mempengaruhi harga
penawaran.
3. Kelalaian ataukekurang telitian kontraktor dalam hal ini tidak dijadikan alasan untuk
menggagalkan tuntutan.
XII. SYARAT‐SYARAT PEMERIKSAAN BAHAN BANGUNAN
1. Semuabahanbangunanyangdidatangkanharusmemenuhisyarat–syarat yangditentukan
pasal II.
2. Semuabahanbangunanyangakandipergunakanharusdiperiksakan dahulu kepada
Direksi/Pengawas Lapangan/Tim Pengelola Teknis Kegiatan untuk mendapatkan
persetujuan.
3. Bahan bangunan yang telah didatangkan oleh Kontraktor di lapangan pekerjaan,
tetapiditolakpemakaiannya olehDireksi/Pengawas Lapangan/Tim Pengelola Teknis
Kegiatan, harus segera dikeluarkan darilapanganpekerjaanselambat‐
lambatnyadalamwaktu2x24 jam terhitung dari jam penolakan.
4. Pekerjaan atau bagian pekerjaan yang telah dilakukan kontraktor tetapi ternyata ditolak
Direksi/Pengawas Lapangan/TimPengelola TeknisKegiatan,harus segera dihentikan dan
selanjutnya dibongkar atas biaya kontraktor dalam waktu yang ditetapkan
oleh Direksi/Pengawas Lapangan/Tim Pengelola Teknis Kegiatan.
XIII. PEMERIKSAAN PEKERJAAN
1. Sebelum memulai pekerjaan lanjutan yang apa bila bagian pekerjaan ini telah selesai,
akan tetapi belum diperiksa oleh Direksi/Pengawas Lapangan/Tim Pengelola Teknis
Kegiatan, Kontraktor diwajibkan meminta kepada Direksi/Pengawas Lapangan/Tim
Pengelola Teknis Kegiatan.Kemudian jika Direksi/Pengawas Lapangan/Tim
Pengelola Teknis Kegiatan telah menyetujui bagian pekerjaan tersebut, Kontraktor
dapat meneruskan pekerjaannya. Rencana Kerja dan Syarat‐Syarat Teknis 5
2. Bila permohonan pemeriksaan itu dalam waktu 2 x 24 jam (dihitung dari jam
diterimanya permohonan pemeriksaan,tidak terhitung hari libur/hari raya), tidak
dipenuhi oleh Direksi/Pengawas Lapangan/Tim Pengelola Teknis Kegiatan,
Kontraktor dapat meneruskan pekerjaannya dan bagian yang sebenarnya
diperiksakan dianggap telah disetujui Direksi/Pengawas Lapangan/Tim Pengelola
Teknis Kegiatan. Hal ini dikecualikan bila Direksi/Pengawas Lapangan/Tim Pengelola
Teknis Kegiatan meminta perpanjangan waktu.
3. Bila Kontraktor melanggar ayat 1 pasalini,Direksi/Pengawas Lapangan/Tim Pengelola
Teknis Kegiatan berhak memerintahkan membongkar bagian pekerjaan sebagian atau
seluruhnya untuk memperbaiki,biaya pembongkarandan pemasangan menjadi
tanggungan Kontraktor.

XIV.KENAIKAN HARGA / FORCE MAJEURE
1. Kenaikan harga yang bersifat biasa tidak dapat mengajukan klaim.
2. Kenaikan harga yang diakibatkan kebijaksanaan moneter oleh Pemerintah dan bersifat
nasional dapat mengajukan klaim sesuai petunjuk yang dikeluarkan oleh Pemerintah RI.
3. Semua kerugian akibat Force Majeure yang dikarenakan gempa bumi, angin puyuh,
badai topan, kerusuhan, peperangan dan semua kejadian karena faktor alam serta
kejadian tersebut dibenarkan oleh Pemerintah bukan menjadi tanggungan Kontraktor.
XV. PEKERJAAN TAMBAH / KURANG
1. Tugas mengerjakan pekerjaan tambah/kurang diberitahukan dengan tertulis dalam
buku harian oleh Direksi/PengawasLapangan/Tim Pengelola Teknis Kegiatan serta
persetujuan Pemberi Tugas.
2. Pekerjaantambah/kuranghanya berlaku bila memang nyata‐nyata ada perintah
tertulis dari Direksi/PengawasLapangan/TimPengelolaTeknis Kegiatan atas
persetujuan Pemberi Tugas.
3. Biaya pekerjaan tambah / kurang akan diperhitungkan menurut daftar harga
satuan pekerjaan,yang dimaksudkan oleh Kontraktor yang pembayarannya
diperhitungkan bersama‐sama angsuran terakhir.
4. Untuk pekerjaantambah yang harga satuannya tidak tercantum dalam harga satuan
yang dimasukkan dalam penawaran, harga satuannya akan ditentukan lebih
lanjut oleh Direksi/Pengawas Lapangan/TimPengelolaTeknisKegiatanbersama‐
sama Kontraktor dengan persetujuan Pemberi Tugas.
5. Adanya Pekerjaan Tambah tidak dapat dijadikan alasan sebagai penyebab
kelambatanpenyerahanpekerjaan, tetapi Direksi/Pengawas Lapangan/Tim
Pengelola Teknis Kegiatan dapat mempertimbangkan perpanjangan waktu karena
adanya pekerjaan tambah tersebut.
XVI. PEKERJAAN PERSIAPAN, MOBILISASI DAN PENOMORAN TIANG / APP
1. Pekerjaan Persiapan meliputi :
Koordinasi dengan instansi terkait Pengadaan dan pemasangan lampu PJU wilayah
barat
a. di Kabupaten karanganyar antara lain :
i. PT.PLN;
ii. Muspika;
iii. Perangkat Kelurahan / Desa
b. Survey lokasi dan Pengkuran di lokasi Pengadaan dan pemasangan lampu PJU
wilayah barat;
c. Apabila terdapat perbedaan antara hasil survey dan pengukuran dari pihak
Kontraktor dengan gambar perencanaan, Kontraktor segera berkoordinasi dengan
Direksi / Pengawas Lapangan /Tim Teknis Kegiatan;
2. Mobilisasi meliputi :
a. Transportasi Tenaga kerja dari titik awal keberangkatan sampai dengan lokasi
pekerjaan;
b. Angkutan Bahan Bangunan Gudang Kontraktor ke lokasi pekerjaan.
3. Penomoran Tiang :
a. Pemasangan identitas tiang PJU menggunakan bahan acrylic solid warna mengikuti
petunjuk direksi;
b. Tulisan sesuai penomoran yang atas nomor ruas, bawah nomor urut, ukuran dan
model font sesuai gambar kerja dengan cutting stiker warna sesuai petunjuk
direksi;
c. Ukuran identitas sesuai gambar kerja;
d. Pemasangan pada tiang PJU tinggi sesuai gambar kerja;
e. Identitas tiang harus terpasang kuat dan rapi.

XVII. PEKERJAAN TANAH, PONDASI DAN PLESTERAN
1. Pekerjaan Tanah
Pekerjaan tanah meliputi galian tanah, urugan kembali dan urugan pasir
a. Galian Tanah
- Galian tanah dikerjakan setelah pemasangan papan patok dengan penandaan
sumbu ke sumbu selesai dilaksanakan;
- Ukuran galian tanah sesuai dengan gambar perencanaan;
- Dasar galian dikerjakan secara teliti dan dibersihkan dari segala kotoran;
- Tanah hasil galian dikumpulkan disekitar galian dan keluar dari badan jalan
agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
b. Urugan Tanah
- Pekerjaan urugan mencapai titik peil sesuai gambar perencanaan.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan sesudah pekerjaan pondasi selesai
dilaksankan;
- Tanah yang digunakan untuk urugan merupakan tanah, pilihan,dipadatkan
sehingga memberikan gaya topang yang baik bagi pondasi;
- Pekerjaan urugan dilaksanakan setelah Pondasi diperiksaPengawas Lapangan
dan Tim Teknis Kegiatan
- Urugan pasir sesuai ukuran dalam gambar perencanaan, diletakan dibawah
lantai kerja pondasi dan dipadatkan;
- Pemadatan urugan dilakukan dengan penyiraman.
2. Pekerjaan Pondasi meliputi;
a. Pondasi Beton
- Pembuatan Pondasi menggunakan Beton mutu K 175
- Bahan beton tercampur dalam adukan beton dengan spesifikasi :
 Semen sesuai dengan SNI‐2 bab 3.2;
 Agregat Halus sesuai dengan SNI‐2 bab 3.3;
 Agregat Kasar sesuai dengan SNI‐2 bab 3.4
 Agregat Campuran sesuai dengan SNI‐2 bab 3.5, dan
 Air sesuai dengan SNI‐2 Bab 3.6
- Sebelum dilaksanakan,Kontraktor harus mengadakan Trial test atau mixed
design yang dapat membuktikan bahwa mutu beton yang disyaratkan dapat
tercapai. Dari hasil test tersebut ditentukan oleh Direksi/Pengawas
Lapangan/Tim Pengelola Teknis Kegiatan,deviasi standar” yangakan
dipergunakan untuk menilai mutu beton selama pelaksanaan.
- Pengecoran beton dapat dilaksanakan setelah Kontraktor mendapat ijin secara
tertulis dari Direksi/Pengawas Lapangan/Tim Pengelola Teknis Kegiatan.
- Persetujuan Direksi untuk mengecor beton berkaitan dengan pelaksaan
pekerjaan stekan dan pemasangan besi serta bukti bahwa Kontraktor dapat
melaksanakan pengecoran tanpa gangguan. Persetujuan tersebut di atas tidak
mengurangi tanggungjawabKontraktoratas pelaksanaan pekerjaan beton
secaramenyeluruh.
- Adukan beton tidak boleh dituang bila waktu sejak dicampurnya air pada
semen dan agregat atau semen pada agregat telah melampaui 1 jam dan waktu
ini dapat berkurang lagi jika Direksi menganggap perlu didasarkan pada
kondisi tertentu.
- Beton harus dicor sedemikian rupa sehingga menghindarkan terjadinya
pemisahan material (segregation) dan perubahan letak tulangan.
- Alat‐alat penuang seperti talang, pipa chute dan sebagainya harus selalu
bersih dan bebas dari lapisan‐lapisan beton yang mengeras.

b. Cetakan Beton / Bekesting
- Bekisting harus dibuat dari kayu kelas II tebal 3 cm dengan permukaan yang
rata dan diketam halus,sehinggadiperoleh permukaanbeton yang baik.
- Agar bekisting kuat, tidak bergoyang dan tidak melendut,harus dipasang
penopang dari kayu ukuran 5 x 7 cm.
- Bekisting harus bebas dari kotoran‐kotoran, potongan‐potongan serta
serbuk gergaji,tanah dan lain‐lain.
- Semua bekisting yang dibangun harus teguh, alat‐alat dan usaha‐usaha
membuka cetakan‐cetakan harus sesuai dan cocok tanpa merusak permukaan
dari beton yang telah selesai.
- Bekas cetakan beton untuk bagian‐bagian konstruksi yang terpendam dalam
tanah harus dicabut dan dibersihkan sebelum dilaksanakan pengurugan tanah
kembali.
3. Pekerjaan Plesteran dan acian
- Sebelum pekerjaan plesteran dilakukan, bidang‐bidang yang akan diplester harus
dibersihkan terlebih dahulu, kemudian dibasahi dengan air agar plesteran tidak
cepat kering dan tidak retak‐retak;
- Semua permukaan beton yang diplester permukaanya harus dikasarkan terlebih
dahulu;
- Adukan untuk plesteran dan acian harus benar‐benar halus sehingga plesteran tidak
terlihat pecah pecah;
- Tebal plesteran 1,5 cm;
- Plesteran supaya digosok berulang‐ulang sampai mantap dengan acian PC sehingga
tidak terjadi retak‐retak dan pecah dengan hasil halus dan rata;
- Pekerjaan plesteran terakhir harus lurus, rata, vertikal dan tegak lurus dengan bidang
lainnya;
- Semua pekerjaan plesteran dan acian harus menghasilkan bidang yang tegak
lurus,halus,tidak bergelombang. Sedang sponeng/tali air harus lurus dan baik.
XVII. PEKERJAAN PEMASANGAN DAN PENDIRIAN TIANG
1. Spesifikasi Tiang Penerangan Jalan Umum dan Stang Ornamen:
- Tiang PJU yang digunakan adalah tiang pipa bulat galvanis dengan memakai
reduce (sambungan) bentuk dan ukuran sesuai dengan gambar kerja;
- Ketebalan tiang lampu minimal 2,5 mm;
- Melampirkan surat dukungan dari pabrikan tiang;
- Pabrikan tiang memiliki ISO 9001;
- Dibuktikan dengan melampirkan foto kopi sertifikat;
- Melampirkan salinan Tanda Daftar Badan Usaha Pembuat Perlengkapan Jalan
( TD-BUPPJ) dari Dirjen perhubungan darat;
- Finishing pada alas sambungan menggunakan cold dip Galvanized.
2. Pemasangan Tiang
- Pemasangan tiang pju dapat dilaksanakan secara manual dan/atau dengan
menggunakan alat bantu crane;
- Pemasangan tiang pju dapat dilakukan secara terpisah (per section) atau
keseluruhan;
- Pada saat menempatkan base plate ke baut angkur, Kontraktor memastikan
agar penempatan tersebut tidak merusak pondasi maupun baut angkur yang
melekat pada pondasi;
- Setelah Base‐plate terpasang pada baut angkur, dilakukan pengencangan mur,
dengan tekanan kekencangan pada batas kewajaran sehingga tidak
mengakibatkan kerusakan pada alur baut angkur;
- Kontraktor bersama dengan Pengawas Lapangan dan Tim Teknis Kegiatan
melakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa tiang penerangan jalan umum
tersebut terpasang sesuai rencana;

XIX.PEKERJAAN PEMASANGAN KABEL JARINGAN
1. Spesifikasi Kabel jaringan
- Kabel yang digunakan harus memenuhi standar SNI, LMK dan SPLN
- Mampu dialiri tegangan 500 V
- Kabel yang digunakan adalah tipe kabel yang tercantum dalam RAB
- Melampirkan surat dukungan dari pabrikan kabel dan melampirkan brosur
2. Pemasangan Kabel
- Kabel LVTC2x16 mm2 dipotong sesuai ukuran yang tercantum pada Gambar
Perencanaan
- Kabel dipasang pada Dead‐end Clamp dan dikunci, dan dikencangkan dengan
menggunakan simpul ;
- Dalam penarikan dan pemasangan kabel tersebut wajib memperhatikan dan
memperhitungkan adanya toleransi kabel untuk penyambungan dan andongan /
sag;
- Andongan/Sag berfungsi untuk mencegah agar kabel tidak putus karena pengaruh
cuaca;
- Setelah Kabel terpasang, maka dilakukan penyambungan dan terminasi antar
ujung kabel terpasang;
- Penyambungan dilakukan dengan menggunakan Tap‐Connector (alcoa bandleit)
- Penyambungan dilakukan sebaik mungkin untuk mencegah timbulya korosi.
- Terminasi pada sambungan untuk memastikan sambungan terikat kuat pada pole
band set dan tidak bersentuhan dengan bahan konduktor yang dikawatirkan
beresiko pada keselamatan saat lampu penerangan jalan umum dinyalakan.
XXI. PEKERJAAN PEMASANGAN LAMPU
1. Pemasangan lampu pada tiang PJU dilakukan dengan ketelitian dan kecermatan
sehingga posisi luminer lampu dapat mencapai titik fokus penyinaran yang
diharapkan ;
2. Setelah Lampu terpasang, Kontraktor melakukan penyambungan agar lampu
terkenoksi dengan kabel jaringan penerangan jalan umum;
3. Kontraktor, Pengawas Lapangan dan Tim Teknis Kegiatan memastikan bahwa
sambungan tersebut aman;
4. Proses percobaan penyalaan lampu tersebut dilakukan setelah pemasangan panel
app dan perizinan penyambungan dan penyalaan tenaga listrik dari pln
dilaksanakan;
XXI. PEKERJAAN KONTROL PANEL APP
1. Pemasangan Kontrol Panel APP
- Kontraktor mempersiapkan komponen‐komponen yang akan digunakan dalam
pemasangan APP dan Grounding semua komponen yang tidak tercantum dalam
RAB, menjadi tanggung jawab penyedia;
- Komponen yang telah dipersiapkan tersebut terlebih dahulu diperlihatkan kepada
Pengawas Lapangan dan Tim teknis Kegiatan untuk diperiksa kesesuaiannya
dengan Spesifikasi yang tercantum dalam Perencanaan;
- Setelah mendapat persetujuan dari Pengawas Lapangan dan TimTeknis Kegiatan,
Kontraktor melaksanakan pekerjaan pemasangan APP dan Grounding sesuai
dengan perencanaan;
- Setelah perakitan Box Panel selesai, dilanjutkan dengan pemasangan Box
Panel APP ke tiang PJU dengan menggunakan 2 buah Klem Omega;
- Box Panel APP terpasang statis ditiang pada ketinggian1,5meter di ukur dari
permukaan tanah

Setelah Box Panel APP terpasang pada tiang, Kontraktor melakukan
pemasangan :
 Pole band dan Aksesoris pada tiang PLN dengan jarak maksimal
pemasangan pole band adalah 1,0 meter di ukur dari pole band jaringan
milik PLN terendah;
 Pipa Conduit : Inforing, Fleksible, Grounding, Tee dan Knee;
 Kabel : Infooring, Grouping, Grounding;
- Kontraktor melakukan penyambungan Kabel Grounding ke Kabel Jaringan PJU
pada tiang PJU dengan menggunakan alcoa (connectorbracket).
- Setelah semua komponen tersebut terpasang sesuai perencanaan, Kontraktor
meminta pihak PLN untuk memasang dan menyambungkan KWH meter;
- Uji coba terhadap layanan APP dan Lampu Penerangan Jalansetelah APP
tersambingdengan jaringan listrik milik pln;
- Settingwaktupenyalaandilaksanakansetelahujicobatersebut diperiksadandisetujui
olehPengawasLapangandanTimTeknis Kegiatan.
2. Spesifikasi Komponen Panel APP
a.Box Panel :
- Bahan :PlatBajadifinishingdenganpowdercoating
yangdi oven;
- Warna : light grey
- Ukuran : sesuai gambar rencana;
- Model : sesuai gambar rencana
- Type : Outdoor
- Kelengkapan : Kunci Gembok
b.Terminal Block
- Model : 4 P
- I max : 60 /100 A;
- Digunakan untuk koneksi kabel Phase (Line)
c. Terminal Cu
- Model:Platdilengkapidenganmur‐bautkonektordanmur baut recolit;
- Ukuran : sesuai gambar rencana;
- Digunakan untuk penyambungan kabel Netral
d.Recolit
- Isolator dudukan plat Cu untuk terminal
- Ukuran : diameter 40, tinggi 40, Bolt M8
e.Terminal Noul‐Ground
- Ukuran : sesuai rencana;
- Digunakan untuk penyambungan kabel pentanahan/grounding;
f. Rel
- Terbuat dari bahan alumunium
- Jenis : DIN
- Ukuran : sesuai perencanaan;
- Dapatdigunakanuntuk:minimal3buahMCB,1Timerdan1Kontaktor;
g. MCB
- Standar Industri Indonesia
- Memenuhi Standar PLN dan LMK
- Mampu dialiri arus 220 V – 240 V

h . Foto cell
- Standard Industri Indonesia
- Memenuhi standard PLN dan LMK
- Mampu dialiri tegangan 100V-240V. / 10 A
i. Magnetic Kontaktor
- Inominal : 35 A;
- Tegangan Operasi : 220/240VAC;
- Proteksi I HS : 100A
- Aux Contact: 2 NO; 2 NC;
- Proteksi Model : FingerProtection;
- Standarisasi : JIS, JEM, IEC, EN, VDE, BS
- Rekomendasi : Mitsubishi, Schneider, Siemens
j. Pilot Lamp
- Tegangan Operasi : 220 VAC;
- I Nominal :27mA;
- Cutout Diameter : 22 mm;
- Type Lampu : Led;
- Mounting Type : Panel;
- Index Proteksi : IP 20 (rear face); IP 65 (front face);
k. Wiring panel dapat disesuaikan dengan kebutuhan lapangan dan sesuai dengan
permintaan pengendalian kegiatan;
XXII. PERIZINAN
Proses pelaksanaan penyambungan daya listrik untuk keperluan lampu Penerangan Jalan
dan Sarana Umum mengikuti langkah‐langkah sebagai berikut:
1. Penyedia barang/jasa mempersiapkan dokumen permohonan penyambungan daya
yang sudah ditandatangani oleh direktur dan penanggung jawab teknis.
2. Dokumen tersebut setelah diparaf oleh Kepala Bidang perhubungan, perumahan
dan kawasan permukiman dan selanjutnya ditandatangani oleh Kepala Dinas
Perhubungan Kabupaten Karanganyar;
3. Dokumen permohonan selanjutnya disampaikan kepada PT.PLN yang
bersangkutan untuk diproses sesuai ketentuan.
4. Kontraktor Membayar Biaya Penyambungan (BP), Uang JaminanLangganan (UJL),
Meterai, SLO dan Biaya lainnya yang dipersyaratkan
5. Sebelum tersambungnya daya listrik oleh PLN, Kehandalan Instalasi listrik yang
dilaksanakan,dituangkan dalam bentuk Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang
diterbitkan lembaga yang berwenang
6. Dengan tersambungnya daya listrik PLN, selanjutnya dilaksanakan test penyalaan
dimana seluruh instalasi yang baru dipasang difungsikan, untuk mengecek nyala
lampu
Karanganyar, 07 Nopember 2017
Di buat oleh,
Dinas Perhubungan
Perumahan dan Kawasan Permukiman
Pejabat Pembuat Komitmen
Drs. SARYONO, MT
196106011980121004

Kop Surat PT/CV/Firma/Kemitraan (KSO)/Peserta
BILL OF QUANTITY (BQ )
PROGRAM : PROGRAM PENGENDALIAN DAN PENGAMANAN LALU LINTAS
KEGIATAN : PENGADAAN MARKA JALAN DALAM KOTA KARANGANYAR
NO. REKENING : 2.09.2.09.01.01.19.02.5.2.2.02.01
VOLUME : PENGADAAN DAN PEMASANGAN MARKA JALUR SEPEDA (1 PAKET)
L O K A S I : RUAS-RUAS JALAN DALAM KOTA KARANGANYAR
KABUPATEN : KARANGANYAR
TAHUN ANGGARAN : 2017
NO URAIAN PEKERJAAN VOLUME SAT. ANALYSA HARGA JUMLAH HARGA
SATUAN HARGA SEMUA
Rp. Rp. Rp.
1 2 3 4 5 6 7
I. PENGADAAN DAN PEMASANGAN MARKA JALUR SEPEDA (1 PAKET)
A. PEKERJAAN PERSIAPAN
1 Administrasi dan dokumentasi 1,00 ls An. Dihitung
2 Papan Nama Proyek 1,00 bh Daftar harga
3 Pembersihan lapangan 1,00 ls Daftar harga
JUMLAH A.
B. PELAKSANAAN PEKERJAAN
1 Pengecatan Marka Jalan Warna Hijau 1.350,00 m2 An. Dihitung
2 Pengecatan Marka Jalan Warna Putih 775,00 m2 An. Dihitung
JUMLAH B.
REKAPITULASI :
A. PEKERJAAN PERSIAPAN : Rp.
B. PELAKSANAAN PEKERJAAN : Rp.
JUMLAH Rp.
Pajak : PPn 10% Rp.
JUMLAH TOTAL Rp.
DIBULATKAN Rp.
Terbilang : ...........................................................................................
Karanganyar, 2017
PT/CV/Firma/Kemitraan (KSO)/Peserta
Perorangan ...................................................
Nama Jelas .....................................................
Jabatan ..............................................

Unknown

Tik tok tik tok,,,,

menunggu detik berlalu,
aku tak akan menghadirkan ketenangan,
yang kusapa sampai detik ini,
yang kadang terlupakan,
yang kadang teringatkan,
mungkin untuk lain waktu akan tau,
kejahatan dan buruknya diriku,

aku bohong? iya memang
aku munafik? iya memang
aku tak jujur? iya memang

aku itu, kumpulan kesalahan yang terakumulasi, tak ada kebaikan kecuali ada yang diharapkan, 
jadi mengertilah kalian, akan ada perubahan, dimana semua itu akan jadi pembenar dari setiap salah :)

nyanyikan lagu itu,

Unknown

rasa yang terbendung melahirkan sebuah ketikpuasan,
hingga ahirnya jatuh dan tertawa pada hatinya,

memang bukanlah angan yang tak bertepi tapi duniakau menunjukan asaku, lewat serangkaian jalan yang berujung, akan terukir sebuah harapan semu, yang dari padanya aku bahagia,

tahukah dunia, ini jalan yang tak terhubung dan hanya bisa menapakinya dengan rasa, dan akan tetap berjalan dalam kegelapan,

begitu berat untuk bertahan dengan kerapuhan ini, tapi aku bahagia menjalaninya, tuhan aku tetap berharap Engkau ahirnya,

Unknown

Yang jauh disana,
yang menggantungkan asanya pada ketidak pastian,
yang menunggu senyum kedewasaan
dan yang menyertakan nama dalam setiap doanya,,,

Hanya maaf saja yang bisa terucap hari ini,
Salam rindu hanya tersampaikan lewat doa,
Maaf bila sering lupa untuk menyapa,
maaf kalau hanya ingat saat butuh saja,
dan maaf jika saya belum bisa menggenapi mimpimu,

Hanya bisa berjanji tentang masa yang akan datang,
hanya bisa janjikan hal yang tak pasti,

doaku, semoga Tuhan selalu menjaga,
semoga Tuhan selalu melimpahkan cintaNya, dan semoga Tuhan selalu ada disetiap langkahmu...
karena hanya ini yang saya bisa,

Bayangkan wajahmu adalah siksa
Kesepian adalah ketakutan dan kelumpuhan
Kau telah menjadi racun bagi darahku
Apabila aku dalam rindu dan sepi
itulah berarti aku, tungku tanpa api"

edisi ngebet pulang,
Malang, 11 Desember 2014

Unknown

bukankah sudah bisa aku merasa,
menggenggam asa yang tidak pernah sirna,
diuntai satu keyakinan yang tidak bisa terbebaskan,
membereskan sebuah langkah yang paling mencairkan,

aku, hari, dan perasaan ini,

aku harap langit tidak memandangku, dan bumi juga tidak menyaksikannya,

ini adalah jalan yang melawan kehiduapan yang menyengsarakan,
bersama jiwa, cinta, dan harta,
akan aku tuliskan disini bersama deri angin yang berhembus dari atas ubunku,

kini, dan nanti, perasaan ini,

jalan menapaki duri menghantui, cinta dan jiwa yang masih tersisa,

Unknown
Aku bertahan, dan akan bertahan menikmati ini,
Yang doanya terenggut, dan harapan yang tersambut..
Setidaknya aku merasakanya hari ini, entah sampai kapan akan tertanam disini,
Sampai hembusan waktu membawanya pergi,
Arghh,,  tidak tercukupkan, ini tentang logika yang menguasa, tentang ketakutan akan perubahan,
Angin, sampaikanlah pada hujan, agar selalu menyapa, dan mengundang pelangi untuk datang,
Semoga, aku segera tenggelam dan lenyap dalam logika tanpa hati..
Unknown

Hilangkan cahaya, biar aku bisa melihat dalam gelap...
Redupkan, dan lemahkan, agar aku tak melihat keangkuhanku...
Hilangkan oksigen ini, agar aku bisa merasakan nafasku...
Bila perlu matikan, agar aku bisa tahu kehidupan...

Terdiam di ujung asa, tentang pencarian ini,
Jalanku adalah kesunyian, tanpa air mata mengiba dan air mata diri...
Sepi, hampa, dan tanpa makna...
Tak tergenggam, terlihat dan dirasa...
Dimana kerinduan itu?
Dimana harapan itu?
Dimana asa itu?
Dimana cita itu?
Dan dimana cinta ini?

Kebaktianku, pemujaanku, dan terimakasihku....

InnaKa Anta Al Aliyul Hakim,

Unknown

Aku tak tau apa mulanya
Datang, dan terus berjalan
Membuka ruang di antara sekat
Secercah harapan terpendar
Dari ujung ketidak pastian

Kau hujan dimalam hari,
Bintang di ujung malam
Dan angin di kebekuan

Harus dengan apa aku menyapa?
Rona itu indah dan menyejukan
Karena Tuhan tak memberi alasan
Dan tanpa jawaban tentang jalan

Kiranya tak salah,
Akan ada alasan kenapa bertahan,
Setidaknya saya yakin, bahwa tuhan akan selalu ada padamu

Tak satupun, membiarkan jatuh dan tenggelam
Bangun kembali sadarku,
Sadarkan, dan ingatkan aku,
Siapa dan apa aku?
Tak akan bisa dipantaskan walau memaksa, karena itu hanya akan melenakan

#x-off