BAB I
PENDAHULUAN
Membicarakan
tentang permasalahan hadist, Tidak akan menarik apabila tidak dikaitkan dengan
sejumlah kitab-kitab hadist, yang di buat oleh para ulama-ulama klasik yang
banyak jumlahnya. Akan tetapi kumpuian-kumpulan kitab-kitab tersebut tidak
seluruhnya sampai ke tangan genderasi muda saat ini. Sebagian kitab-kitab
tersebut dapat ditemukan dan sebagian lagian lagi tidak ditemukan, Kitab-kitab
karya para mukharij al-hadist sangat lah beragam dari segi sistematika, metode,
topic penghimpunan maupun kualitas hadist yang dikandungnya.
Hal yang demikian sangat lah logis dan logis, Menginggat dalam aktivitas
penulisan dan pembukuan hadist, Kriteria penyeleksian serta obyek dan sasaran
yang lebih menjadi perhatian para mukharrij tidak sama. Sebagian
konsekuensinya, Kitab-kitab hadist yang dihasilkannya memiliki keragaman, Baik
menyangkut kuantitas, kualitas, sistematika maupun yang lainnya.
Dengan banyaknya keragaman kitab hadist terutama dari segi kualitas
hadist yang dikandungnya, Upaya meneliti validitas hadist-hadist yang termuat
didalamnya menjadi urgen dilakukan, supaya umat islam benar-benar mampu
memilah-milah hadist antara yang valid (sahih) dengan yang tidak valid, untuk
dapat dipegangi sebagai sumber ajaran agama (tasyri’) kedua (al-masdar
al-thani) dalam islam. Maka dari itu banyak terdapat manfaat dalam melakukan
penelitian hadist. Sehingga ilmu kita menjadi berkembang dan tidak ketinggalan
oleh perkembangan zaman.
BAB II
PENELITIAN SANAD dan MATAN
A.
PENELITIAN SANAD
1.
Dalam penelitian
hadist, kami mengambil topik yaitu hadits tentang menjual anjing.Adapun
haditsnya sebagai berikut;
حدثنا قتيبه قال
حدثنا الليث عن ابن شهاب عن ابي بكر بن عبدالرحمن بن الحارث بن هشام انه سمع اب
مسعود بن عمر وقال نهى رسوالله صلى الله عليه وسلم عن ثمن الكب ومهرالبغى وحلوان
الكاهن
2. Melakukan
takhrij al-hadits berdasarkan Mu’jam al-fahros Li al fadzi al- hadits
an-nabawi, dalam hal ini telah ditemukan bahwa hadits menjual anjing telah
disebutkan dalam beberapa kitab, antara lain:
Ø An-Nasai (hadits ke
Ø At-Tirmidzi (hadits ke 1052)
Ø At-Tirmidzi (hadits ke 1197)
Ø Abu dawud (hadits ke 2974)
Ø Abu Dawud (hadits ke 3020)
Ø Ibnu Majah (hadits ke 2150)
Ø Ahmad (hadits ke 16453)
Ø Ahmad (hadits ke 16457)
Ø Ahmad (hadits ke 16468)
Ø Malik (hadits ke 1173)
Ø Ad-DArimi (hadits ke 2455)
3.
Hadits
tentang menjual anjing ini, telah disebutkan dalam beberapa kitab kutub tis’ah,
sebagaimana telah disebutkan di atas tadi.
Hadits dalam
kitab sunna an-nasai
حدثنا قتيبه قال
حدثنا الليث عن ابن شهاب عن ابي بكر بن عبدالرحمن بن الحارث بن هشام انه سمع اب
مسعود بن عمر وقال نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن ثمن الكلب ومهرالبغى
وحلوان الكاهن
طريق الروايه
عقبة بن عمرو
ابو بكر
محمد بن مسلم
ليث بن سعد
قتيبه بن سعيد
سنن النساء
4.
Menyusun
ranji sanad hadits atau silsilah ruwat al-hadits:
Biografi Perawi
No
|
Nama
|
TTL/TW/Umur
|
Guru
|
Murid
|
Komentar
|
1.
2.
3.
4.
5.
|
Qutaibah bin Sa’id bin Jamil bin Toriq bin Abdullah.
Laits bin sa’ad bin Abdurrahman
Muhammad bin muslim bin ubaidillah bin Abdullah bin syihab.
Abu bakar bin
abdurrahman
Uqbah bin “amru bin tsa;labah
|
-/240 H/-
-/175 H/-
-/124 H/-
-/194 H/-
Wafat 40 Hijriyah
|
·
Ibrahim bin sa’id.
·
Annas bin ‘iadh bin
dhomroh
·
Bakar bin madhor.
·
Jarir bin hazm.
·
Jarir bin abdul hamid.
·
Ja’far bin sulaiman.
·
Hatim bin ismail.
·
Hujaj bin Muhammad.
·
Hafsha bin ghiats.
·
Hammad bin usamahdll.
·
Hammad bin Khalid.
·
Hammad bin zaid.
·
Ja’far bin rabi’ah.
·
Habib bin abi tsabit
·
Khalid bin abi imran.
·
Rabiah bin addurrahman.
·
Zahroh bin ma’bad.
·
Zaid bin huhammad.
·
Syofwan bin muslim.
·
Abdulrahman bin Qosyim.
·
Abdulrahman bin tsabit
dll.
·
Ibrahim bin abdurrahman.
·
Abu bakar bin muhammad.
·
Haris bin abdulrahman.
·
Hasyim bin Abdullah.
·
Haromlah mawali utsman
bin zaid dll.
·
Asma binti amis.
·
Ummu ma’fu.
·
Aisyah binti abi bakar.
·
Abdurrahman bin haris bin
hisyam.
·
Uqbah bin amru.
·
Umar bin yasir.
·
Abu su’aib
|
·
Ahmad bin sa’id.
·
Ahmad bin Muhammad.
·
Abdullah bin Muhammad bin
abi syaiibah.
·
Muhammad bin yahya bin
Abdullah bin Thalib dll.
·
Hujaj bin muhammad.
·
Said bin sulaiman
·
Said bin syarhabil.
·
Abdurrahman bin abdullah.
·
Abdurrahman bin ghozwan.
·
Abdullah bin sholeh dll.
·
Ibrahim bin abi ubiah
syamir.
·
Ishaq bin rasyid.
·
Usman bin zaid.
·
Ismail bin muslim.
·
Aban bin sholeh dll.
·
Ibrahim bin mahjir.
·
Rojak bin hiwad.
·
Abdul hamid bin abdullah.
·
Muhammad bin muslim bin
abdullah.
·
Arits bin abi bakar.
·
Abu bakar bin
abdurrahman.
·
Ishak bin maror.
·
Basir bin abi mas’ud.
·
Sta’labah bin zaidan.
·
Hakim bin afiah.
|
·
Menurut Yahya bin Mu’in :
Tsiqoh.
·
Menurut Abi hatim Ar-rozi
: Tsiqoh.
·
Menurut An-nasa’I :
Tsiqoh suduq.
·
Menurut ahmad bin siar :
Tsabit
·
Menurut ibnu Haban :
muttaqinin.
·
Menurut hakim : tsiqoh
ma’mun.
·
Menurut ahmad bin hambal
: tsiqoh.
·
Menurut ali bin madin :
tsiqoh tsabit.
·
Menurut yahya bin mu’in :
tsiqoh.
·
Menurut yahya bin mu’in :
tsiqoh.
·
Menurut abi zar’ah
ar-rozi : tsiqoh.
·
Menurut Muhammad bin
sa’ad : tsiqoh.
·
Menurut an-nasa’I tsiqoh.
·
Menurut liajli, bahwa
perawi ini tsiqah
·
Bin Khorits: ahad aimah
li muslimin
·
Bin haban:dzikrohu
filitsiqat
|
B.
Kebersambungan Sanad
·
Qutaibah bin
Sa’id bin Jamil bin Toriq bin Abdullah ada hubunagn murid guru dengan Laits ban
Sa’id.
·
Laits bin Sa’id
mempunyai hubungan murid dengan Qutaibah dan guru dengan Muhammad Bin Muslim
atau Ibnu Sihab.
·
Muhammad Bin
Muslim atau Ibnu Sihab ada hubungan murid dengan laits bin Sa’id dan guru
dengan Abu Bakar.
·
Abu Bakar ada
hubungan murid dengan Muhammad bin Muslim dan ada hubungan guru dengan “Uqbah
Bin Amru.
·
‘Uqbah bin Amru
adalah seorang sahabat Nabi yang nama lainnya ibnu mas’ud.
C.
Kualitas Pribadi Intelektual para perawi
·
Qutaibah bin
Said bin Jamil, menurut para kritikus hadits bahwa beliau adalah orang yang
tsiqah, sehingga beliau menduduki tingkatan ketiga dan dapat dijadikan hujah.
·
Laits bin Sa’id,
menurut para kritikus hadits bahwa beliau adalah orang yang tsiqah, sehingga
beliau menduduki tingkatan ketiga dan dapat dijadikan hujah.
·
Muhammad Bin
Muslim
·
Abu bakar,
menurut para kritikus hadits bahwa beliau adalah orang yang tsiqah, sehingga
beliau menduduki tingkatan ketiga dan dapat dijadikan hujah.
·
‘Uqbah bin Amru,
menurut sahabat Rosul.
D.
Meneliti
adanya syad dan illat.
Kemungkinan
adanya syad dan illat paad sanad hadits bisa dilihat dari kebersambungan sanad,
sera kualitas perawi.Namun karena sanad ini dari jalur yang bersambung dan
seluruh perawi tsiqah, maka dapat diambil kesimpulan bahwa hadits ini terhindar
dari syad dan illat.
E.
Penilaian dari sanad hadits.
Seluruh
perawi yang terlibat dalam susunan hadits ini, semua perawinay tsiqah.dan
lambing yang digunaknan mulai pertama sampai keliam adalah lafadz ‘an,
maka tergolong mu’anna.Melihat dari ketersambungan sanad dan kualitas perawinya,
bisa dikatakan hadits ini shahaih.
F.
Metode Penelitian Matan.
Dalam
metode penelitian matan, perlu adanya pembandingan dengan hadits lain yang
lebih shahih kedudukannya.Di sini kami akan membandingkan dengan Shahih
Bukhori:
حدثنا عبد الله بن يوسف أخبرنا مالك عن أبن شهاب عن ابى بكر بن عبد
الرحمن عن أبى مسعود اللأنصارى رضي الله عليه ان رسول الله صلى الله عليه وسلم نهى
عن ثمن الكلب ومهرالبغى وحلوان الكاهن
BAB III
KESIMPULAN
·
Melakukan
takhrij al-hadits berdasarkan Mu’jam al-fahros Li al fadzi al- hadits
an-nabawi, dalam hal ini telah ditemukan bahwa hadits menjual anjing telah
disebutkan dalam beberapa kitab.
·
Hadits tentang
menjual anjing ini, telah disebutkan dalam beberapa kitab kutub tis’ah.
·
Kemungkinan
adanya syad dan illat paad sanad hadits bisa dilihat dari kebersambungan sanad,
sera kualitas perawi.Namun karena sanad ini dari jalur yang bersambung dan
seluruh perawi tsiqah, maka dapat diambil kesimpulan bahwa hadits ini terhindar
dari syad dan illat.
·
Terdapat
kualitas yang shahih terhadap perawi hadist.
DAFTAR
PUSTAKA
v Sumbullah, Drs. Ummi M,Ag. Kritik hadits pendekatan historis
metodologis. 2008. Malang : UIN Malang Press.
v Nashiruddin Al-Albani, Muhammad. Shahih Sunan Nasa’I Jilid.2. 2006. Pustaka Azzam.
Hadist Syarif
Program Digital.
v Al mazzi, luqman jamaluddin abi al hujjaj yusuf. Tahdzibul kamal
fi asmairrijal. 2002. Beirut – libanon : Resalah publisher.
v Wensinck, A.J. Al mu’jam al mufahras li alfadzil hadits an
nabawi. 1965. Leiden : E.J Briil.
Post a Comment