Unknown


Mahram berarti yang terlarang atau sesuatu yang terlarang. Maksudnya ialah wanita yang tidak boleh dinikahi .
  Mahrammuaqqat
Karena mengumpulkan dua orang wanita yang ada hubungan mahram
Istri orang lain dan wanita yang masih dalam masa iddah
Wanita-wanita musyrik hingga masuk islam
Karena telah dicerai tiga kali
Menikah dengan wanita kelima bagi yang telah berpoligami dengan empat istri

  Tahrim muabbad
Karena keturunan nasab
Karena mengawini seorang wanita
Karena sepersusuan

Dengan mengetahui klasifikasi dari mahram itu, maka bagi wanita-wanita yang termasuk dalam klasifikasi mahram muabbad tidak boleh dinikahi selama-lamanya, sedangkan wanita-wanita yang termasuk dalam klasifikasi mahram muaqqat boleh dinikahi dengan beberapa syarat
Kompilasi Hukum Islam memasukkan pembahasan konsep mahram dalam bab VI tentang Larangan kawin. Dan berikut adalah rangkaian pasal 39-44






0 Responses

Post a Comment