Mahram
berarti yang terlarang atau sesuatu yang terlarang. Maksudnya ialah wanita yang
tidak boleh dinikahi .
Mahrammuaqqat
Karena mengumpulkan dua orang wanita yang ada hubungan mahram
Istri orang lain dan wanita yang masih dalam masa iddah
Wanita-wanita musyrik hingga masuk islam
Karena telah dicerai tiga kali
Menikah dengan wanita kelima bagi yang telah berpoligami dengan empat
istri
Tahrim muabbad
Karena keturunan nasab
Karena mengawini seorang wanita
Karena sepersusuan
Dengan mengetahui klasifikasi dari mahram itu, maka bagi wanita-wanita
yang termasuk dalam klasifikasi mahram muabbad tidak boleh dinikahi
selama-lamanya, sedangkan wanita-wanita yang termasuk dalam klasifikasi mahram
muaqqat boleh dinikahi dengan beberapa syarat
Kompilasi Hukum Islam memasukkan pembahasan konsep mahram dalam bab VI
tentang Larangan kawin. Dan berikut adalah rangkaian pasal 39-44
Post a Comment