Ancaman dan Imbalan
Dalam dunia
yang berada dipenghujung senja ini, manusia modern masihlah terjebak pada
konsepsi yang seharusnya itu sudah ditiadakan sejak lama, mereka terkungkung
padasatu tatanan dimana perbuatan baik akan mendapatkan sebuah imbalan (pahala)
dan perbuatan buruk akan mendapatkan ancaman (dosa). Tanpa melalui sebuah
proses pemikiran yang menyeluruh dan sistematis. Alasanya adalah ketika kita
malas untuk melakukan sebuah pemikiran maka hal yang paling mudah adalah
mengikuti serangkaian taqlit yang sudah mendarah daging pada masa modern
ini, lagi pula akan menyibukan kita jika mencari alasan satu persatu.
Mengenai sebuah
hukum kausalitas dimana ada akibat
karena memang ada sebab maka dalam hal ini baik dalam tatanan nilai agama
maupun sosial ini sangat berimbang. Bagaimana sebuah tatanan masyarakat yang
seharusnya menjerumuskan pada subuah kebaikan untuk semua dengan segala aspek
moralitas yang ada. Dengan hukum asal jika manusia berbuat baik, maka dia akan
pula menuai kebaikanya, begitu sebaliknya jika manusia berbuat kejahatan maka
kejahatan itupun akan kembali pada dirinya. Kemungkinan yang dibenarkan oleh
agamapun kadang sama sekali masyarakat belum mampu mengambil sebuah tindakan
yang mengatasnamakan perbaikan tatanan untuk kehidupan manusia itu sendiri. Dengan
demikian agama menjadi sebuah jembatan mengatarkan perbaikan pada subtansi awal
dogma dan ajaran menuju tuhan dengan tidak mengesampingkan kehidupan individu
sebagai bagian dari tatanan sosial.
Agama dalam
hal ini sebagai pembungkus dengan konsepsi syariahnya kemudian dengan bersandar
pada wahyu telah menggiring manusia pada sebuah konsep dan prilaku “baik” yang
dengan demikian akan berkembang pada kehidupan masyarakat yang seimbang. Lain halnya
dengan subtansi atau bentuk lain dari sebuah obyek yang ada, seharusnya manusia
mampu mengeja sebuah perintah sebgai kebutuhan mendasar dan menyelaraskanya
dengan nilai kebeneran yang mereka yakini. Sehinmhga ketika kita melakukan
sesuatu bukan hanya karena itu sebuah bentuk imbalan atau ancaman, melainkan
ini adalah kebutuhan yang ada untuk memenuhi kompenen-komponen dalam sistem
peradaban masyarakat.
Dalam diri
individu manupun, piranti kebaikan sudah tertanam dalam dari sisi logika yang
mungkin masih tertutup. Kemudian banyak yuang tidak bisa menembusnya dan
mengubah menjadi sebuah prilaku yang positif, karena keterbatasan itulah maka
kebaikan akan terhalanmg, apalagi kebutuhan manusia sebagai mahluk alamiah juga
masih menyisakan naluriah seperti mahluk hidup ciptaan tuhan yang lain. Tercipta
sempurna adalah karunia besar, tapi kesempurnaan itu juga butuh digali, dicari
diasah dan ditemukan.
Malang, 11 maret 2016 13:44
Post a Comment